Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aktivis Sayap Kanan Prancis Diadili atas Rencana Pembunuhan terhadap Macron

13 orang yang disebut berafiliasi dengan kelompok sayap kanan ekstrem 'Les Barjols' (Orang Gila), diadili di pengadilan Paris pada Selasa

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Daryono
zoom-in Aktivis Sayap Kanan Prancis Diadili atas Rencana Pembunuhan terhadap Macron
AFP/LUDOVIC MARIN
Presiden Prancis Emmanuel Macron (tengah) turun dari pesawatnya saat ia tiba untuk menghadiri KTT G20, di bandara Internasional Ngurah Rai di Denpasar di pulau resor Indonesia Bali pada 14 November 2022. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, PARIS - 13 orang yang disebut berafiliasi dengan kelompok sayap kanan ekstrem 'Les Barjols' (Orang Gila), diadili di pengadilan Paris pada Selasa (17/1/2023) kemarin.

Mereka diduga bersekongkol untuk membunuh Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Para terdakwa yang terdiri dari 11 pria dan dua wanita berusia antara 22 hingga 66 tahun itu telah didakwa berkonspirasi melakukan tindakan terorisme.

Mereka terancam hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.

Sidang tersebut dijadwalkan berakhir pada 3 Februari mendatang.

Baca juga: Wanita Inggris Tewas Tertimbun Longsoran Salju di Pegunungan Alpen Prancis

Dikutip dari laman Russia Today, Rabu (18/1/2023), sidang pengadilan dilakukan setelah masa penyelidikan selama empat tahun terhadap kelompok tersebut.

Berita Rekomendasi

Menurut dakwaan, para terdakwa telah merencanakan berbagai tindakan kekerasan, termasuk serangan terhadap masjid, migran, bahkan rencana pembunuhan terhadap Macron di acara publik dalam rangka memperingati gencatan senjata Perang Dunia I.

Namun tidak satupun dari dugaan rencana ini yang membuahkan hasil, dan beberapa dakwaan yang awalnya diajukan terhadap tersangka dibatalkan selama penyelidikan.

"Telah ditetapkan bahwa proyek aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota kelompok Barjols, ditujukan secara eksklusif untuk mengganggu ketertiban umum secara serius melalui intimidasi atau teror," bunyi dakwaan tersebut.

Kelompok ultra-kanan Barjols awalnya muncul di laman Facebook pada 2017 dan diduga pemimpinnya yakni Denis Collinet ditangkap pada 2020.

Salah satu tersangka, Jean-Pierre Bouyer, yang saat itu berusia 62 tahun, muncul di radar penegakan hukum setelah dinas intelijen domestik Prancis menerima informasi tentang potensi serangan terhadap Macron.

Bouyer ditangkap pada November 2018 saat bertemu dengan tiga rekan dekatnya.

Rompi antipeluru dan pisau bergaya 'komando' yang dimilikinya pun disita.

Baca juga: Serangan Pisau di Stasiun Kereta di Paris, Prancis: 6 Orang Terluka, 1 Dalam Keadaan Kritis

Selama penggeledahan tambahan, petugas polisi Prancis juga menyita senjata api dan amunisi dari rumah Bouyer.

Bouyer awalnya mengaku kepada polisi bahwa ia ingin 'membunuh Macron', ini menyiratkan bahwa salah satu kaki tangannya berencana menikam presiden di acara tersebut.

Ia kemudian mengatakan bahwa diskusi tersebut hanyalah pembicaraan belaka.

"Ia mengakui bahwa ada diskusi seperti itu, tetapi mereka tidak pernah melangkah lebih jauh," kata Pengacara Bouyer, Olivia Ronen.

Secara keseluruhan, tim hukum terdakwa berpendapat bahwa kasus penuntutan didasarkan pada 'fiksi bahwa tindakan kekerasan akan terjadi'.

Ini menurut pengacara Lucile Collot yang menegaskan bahwa tuduhan rencana teroris yang sebenarnya adalah 'salah tempat'.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas