Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Gelontorkan Dana, Polandia Ingin Uangnya Kembali dari Pengungsi Ukraina

Dari jumlah dua juta zloty Polandia atau 450 ribu dolar AS, ZUS hanya mendapatkan sebesar 35.300 zloty Polandia atau 8.000 dolar AS

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sempat Gelontorkan Dana, Polandia Ingin Uangnya Kembali dari Pengungsi Ukraina
AFP / Wojtek Radwanski
Pengungsi Ukraina di perbatasan Polandia - Para pejabat Polandia berusaha untuk mendapatkan kembali dana bantuan sosial yang mereka alokasikan secara berlebihan kepada para pengungsi Ukraina. Upaya ini dilakukan setelah para pengungsi itu meninggalkan Polandia. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, WARSAWA - Para pejabat Polandia berusaha untuk mendapatkan kembali dana bantuan sosial yang mereka alokasikan secara berlebihan kepada para pengungsi Ukraina.

Upaya ini dilakukan setelah para pengungsi itu meninggalkan Polandia.

Menurut media setempat pada Rabu lalu, Lembaga Asuransi Sosial Polandia (ZUS) menggelontorkan sekitar dua juta zloty Polandia atau setara 450.000 dolar Amerika Serikat (AS) untuk warga Ukraina melalui dua program, yakni membagikan pembayaran bulanan sebesar 300 zloty atau 67 dolar AS dan 500 zloty atau 112 dolar AS per bulan untuk tiap anak.

Dana itu diberikan meskipun para pengungsi itu tidak berhak atas bantuan tersebut.

"Namun jumlah sebenarnya dari bantuan yang disalurkan tanpa alasan yang sah ini kemungkinan menunjukkan angka yang lebih tinggi lagi," kata laporan itu.

Baca juga: Ibu dari Tentara Ukraina yang Tewas Ditembak Rusia Histeris Lihat Video Kematian Anaknya: Itu Sasha!

Dikutip dari laman Russia Today, Senin (13/3/2023), sejauh ini, dari jumlah tersebut, ZUS diyakini hanya mendapatkan 35.300 zloty Polandia atau setara 8.000 dolar AS.

Berita Rekomendasi

Juru bicara ZUS Pawel Zebrowski mengatakan bahwa organisasi itu 'berhasil mengeluarkan keputusan lebih lanjut tentang tunjangan yang dikumpulkan secara berlebihan dan mewajibkan penerima manfaat untuk mengembalikannya'.

"Mereka (pengungsi) memiliki waktu dua tahun untuk melakukan itu," jelas Zebrowski.

Seperti yang terjadi saat ini, jika seorang pengungsi Ukraina meninggalkan wilayah Polandia, maka bantuan yang ia terima dari otoritas lokal atau ZUS akan dihentikan.

Kemudian jika pengungsi tinggal di luar Polandia selama lebih dari 30 hari, maka ia sepenuhnya kehilangan hak atas semua keuntungan yang terkait dengan status ini.

Polandia telah memperketat aturannya untuk pengungsi Ukraina dalam beberapa pekan terakhir.

Mulai Maret 2023 dan seterusnya, mereka akan diizinkan tinggal di akomodasi sementara secara gratis hanya selama 120 hari sejak tiba di negara tersebut.

Setelah itu, mereka harus menutupi 50 persen dari biaya hidup mereka, namun tidak lebih dari 9 dolar AS per hari.

Kemudian pada Mei mendatang, angka-angka ini akan meningkat masing-masing menjadi 75 persen dan 13 dolar AS.

Baca juga: Update Perang Rusia vs Ukraina Hari ke-383 Invasi: Unit Kraken Hancurkan 2 Menara Observasi Rusia

Sesuai aturan baru, ZUS untuk sementara berhenti membayar tunjangan kepada sekitar 3.200 warga Ukraina yang telah meninggalkan negara itu.

Namun, Zebrowski berjanji bahwa bantuan akan dikembalikan jika pengungsi kembali dalam waktu satu bulan.

Sejak dimulainya konflik antara Rusia dan Ukraina pada Februari 2022, jutaan pengungsi Ukraina telah meninggalkan negara itu menuju ke berbagai negara Uni Eropa (UE), dengan Polandia menjadi salah satu tujuan utama mereka.

Menurut data Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), lebih dari 1,5 juta pengungsi Ukraina yang terdaftar saat ini masih berada di wilayah negara tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas