Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Karim Khan, Jaksa ICC yang Diselidiki Rusia, Buntut Rilis Surat Penangkapan Vladimir Putin

Rusia mengumumkan tengah menyelidiki Jaksa ICC, Karim Khan, buntut surat penangkapan Vladimir Putin. Simak profil Karim Khan berikut ini.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Profil Karim Khan, Jaksa ICC yang Diselidiki Rusia, Buntut Rilis Surat Penangkapan Vladimir Putin
President of Russia KremlinRussia_E/AFP Fadel Senna
Presiden Rusia Vladimir Putin dan Jaksa ICC Karim Khan. Rusia mengumumkan tengah menyelidiki Jaksa ICC, Karim Khan, buntut surat penangkapan Vladimir Putin. Simak profil Karim Khan berikut ini. 

Sementara itu, Jaksa Agung Ukraina, Andriy Kostin, menyebut keputusan ICC sebagai "bersejarah".

Bisakah Vladimir Putin Ditangkap?

Presiden Rusia Vladimir Putin
Presiden Rusia Vladimir Putin (President of Russia/KremlinRussia_E)

Pertanyaan ini menjadi hal yang muncul pertama kali saat mendengar berita ini.

Sejauh ini, Rusia bukan anggota ICC, sehingga tidak mungkin Rusia melaksanakan surat perintah itu.

Namun, ICC memberlakukan surat perintah penangkapan ini kepada negara-negara anggota ICC.

Baca juga: Bocoran Agenda Kunjungan Xi Jinping di Rusia: Bertemu Putin, akan Bahas Perdamaian Ukraina

ICC meminta negara anggotanya untuk melaksanakan penangkapan Presiden Vladimir Putin jika Putin berkunjung ke negaranya.

Jaksa ICC Karim Khan membenarkan rencana ini, jika Putin mengunjungi satu dari 123 anggotanya.

Berita Rekomendasi

Terkait hal ini, Dmitry Peskov tidak mengomentarinya.

"Saya tidak menambahkan apapun tentang topik ini," kata Dmitry Peskov.

Selain Vladimir Putin, ICC juga merilis surat penangkapan Komisaris Hak Anak Rusia, Maria Lvova-Belova.

Sebagai informasi, ada banyak negara yang bukan anggota ICC, termasuk China, India, Rusia, dan Amerika Serikat.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas