Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imran Khan Jalani Interogasi 4 Jam di Kantor Biro Akuntabilitas Pakistan soal Kasus Al Qadir Trust

Imran Khan jalani interogasi 4 jam di Kantor Biro Akuntabilitas Pakistan atas Kasus Al Qadir Trust. Ia hadir bersama istrinya, Bushra Bibi.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Imran Khan Jalani Interogasi 4 Jam di Kantor Biro Akuntabilitas Pakistan soal Kasus Al Qadir Trust
Arif ALI / AFP
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan memberi isyarat saat berbicara saat wawancara dengan AFP di kediamannya di Lahore pada 18 Mei 2023. - Imran Khan menghabiskan waktu selama 4 jam untuk menjalani interogasi di Biro Akuntabilitas Nasional pada Selasa (23/5/2023) terkait kasus Al Qadir Trust. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, diinterogasi selama empat jam di kantor Biro Akuntabilitas Nasional Pakistan (NAB) terkait kasus Al-Qadir Trust.

Imran Khan dan istrinya, Bushra Bibi, tiba di kantor NAB menjelang tengah hari, Selasa (23/5/2023).

Jelang kedatangan mereka, pengamanan di luar biro diperketat.

Sementara Imran berada di dalam kantor pengawas akuntabilitas, istrinya menunggu di luar dengan kendaraan anti peluru mantan perdana menteri, seperti diberitakan DawnNewsTV.

Selama penyelidikan, Tim Investigasi Gabungan (CIT) NAB memberikan kuesioner kepada kepala PTI terkait kasus itu.

NAB memberikan jaminan keamanan kepada istri Imran Khan hingga 31 Mei 2023 terkait kasus Al-Qadir Trust.

Baca juga: Imran Khan Tuduh Kepala Staf Angkatan Darat Pakistan Berniat Cegah Dirinya Kembali Berkuasa

Sementara itu dalam kasus lainnya, Imran Khan telah diberikan jaminan dalam beberapa kasus oleh pengadilan anti-terorisme di ibu kota Islamabad.

Berita Rekomendasi

Laporan media pada Selasa, mengatakan Imran Khan diberikan jaminan keamanan hingga 8 Juni 2023 dalam delapan kasus terkait kekerasan di kompleks pengadilan pada Maret 2023.

Asap hitam mengepul dari instalasi jalan yang dibakar selama protes oleh aktivis partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) dan pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran menentang penangkapan pemimpin mereka, di Peshawar pada 9 Mei 2023. Mantan Perdana Menteri Pakistan menteri Imran Khan ditangkap pada 9 Mei, kata polisi, selama sidang pengadilan untuk salah satu dari lusinan kasus yang tertunda sejak dia dipecat dari jabatannya tahun lalu. (Photo by Abdul MAJEED / AFP)
Asap hitam mengepul dari instalasi jalan yang dibakar selama protes oleh aktivis partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) dan pendukung mantan Perdana Menteri Pakistan Imran menentang penangkapan pemimpin mereka, di Peshawar pada 9 Mei 2023. Mantan Perdana Menteri Pakistan menteri Imran Khan ditangkap pada 9 Mei, kata polisi, selama sidang pengadilan untuk salah satu dari lusinan kasus yang tertunda sejak dia dipecat dari jabatannya tahun lalu. (Photo by Abdul MAJEED / AFP) (AFP/ABDUL MAJEED)

Baca juga: Imran Khan Tuduh Militer Pakistan Perintahkan Penangkapannya

Sebelumnya, Imran Khan ditangkap pada 9 Mei 2023 terkait kasus Al Qadir Trust.

Penangkapan ini memicu gelombang protes besar di Lahore.

Ia kemudian dibebaskan dengan jaminan yang diperintahkan pengadilan akan berakhir Mei ini.

Pada Rabu (17/5/2023), ia mendapat tuduhan lainnya dari Menteri Penerangan Punjab, Amir Mir, yang mengatakan Imran Khan menyembunyikan pendukungnya yang menyerang tentara selama demo.

Namun, tuduhan itu dibantah oleh Imran Khan, dikutip dari Al Jazeera.

Pendukung mantan perdana menteri Imran Khan membawa tongkat berkumpul di luar rumah Khan untuk mencegah petugas menangkapnya, di Lahore pada 14 Maret 2023.
 (Photo by Arif ALI / AFP)
Pendukung mantan perdana menteri Imran Khan membawa tongkat berkumpul di luar rumah Khan untuk mencegah petugas menangkapnya, di Lahore pada 14 Maret 2023. (Photo by Arif ALI / AFP) (AFP/ARIF ALI)

Baca juga: Polisi Pakistan akan Geledah Rumah Imran Khan di Lahore setelah Dituduh Lindungi Teroris

Imran Khan dan Kasus Al-Qadir Trust

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas