Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 12 Juni 2023: Tema dan Sejarah

Hari ini Senin tanggal 12 Juni 2023 diperingati sebagai Hari Dunia Menentang Pekerja Anak. Ini tema Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2023 dari ILO.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 12 Juni 2023: Tema dan Sejarah
Pixabay/suvajit
Ilustrasi pekerja anak. Hari ini Senin tanggal 12 Juni 2023 diperingati sebagai Hari Dunia Menentang Pekerja Anak. Ini tema Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2023 yakni 'Social Justice for All. End Child Labour!' atau 'Keadilan Sosial untuk Semua. Akhiri Pekerja Anak!'. 

TRIBUNNEWS.COM - Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (World Day Against Child Labour) diperingati pada tanggal 12 Juni setiap tahunnya.

Itu artinya, Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2023 jatuh pada hari ini, Senin (12/6/2023).

Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2023 mengangkat tema 'Social Justice for All. End Child Labour!' atau 'Keadilan Sosial untuk Semua. Akhiri Pekerja Anak!'.

Sejarah Hari Dunia Menentang Pekerja Anak

Dikutip dari kominfo.go.id, pekerja anak adalah anak yang melakukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sehingga menghambat hak bermain dan belajarnya.

Hari Dunia Menentang Pekerja Anak dilucurkan pada tahun 2002 oleh organisasi perburuhan internasional, The International Labour Organization (ILO).

Baca juga: 6 Fakta Anak Balita di Samarinda Positif Narkoba, Awalnya Dikira Kesurupan 3 Hari Tidak Tidur

Dikutip dari laman resmi ILO, peringatan ini dicanangkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran global tentang isu pekerjaan anak.

Berita Rekomendasi

Pun dimaksudkan sebagai katalisator bagi gerakan menentang pekerja anak di seluruh dunia.

Hal ini sebagaimana tercermin dalam ILO Convention No 182 tentang bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak dan ILO Convention No 138 tentang usia minimum untuk bekerja.

ILO menyebut sejak tahun 2000, dunia terus mengalami kemajuan dalam mengurangi pekerja anak.

Namun selama beberapa tahun terakhir, karena adanya konflik, krisis, dan pandemi COVID-19, telah menjerumuskan lebih banyak keluarga ke dalam kemiskinan.

Itu memaksa jutaan anak lainnya menjadi pekerja anak.

Bahkan saat ini, 160 juta anak masih terlibat dalam pekerja anak, itu hampir satu dari sepuluh anak di seluruh dunia.

Fenoma ini merampas pendidikan dan kesempatan anak-anak dan mempertaruhkan peluang mereka untuk mendapatkan penghasilan yang layak dan pekerjaan yang stabil sebagai orang dewasa.

Berdasarkan pengalaman selama tiga dekade terakhir, ILO menyebutkan bahwa pekerja anak dapat dihapuskan dengan mengatasi akar penyebabnya.

Pada peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2023, ILO menyerukan agar:

1. Menghidupkan kembali tindakan internasional untuk mencapai keadilan sosial, khususnya di bawah Koalisi Global untuk Keadilan Sosial, dengan penghapusan pekerja anak sebagai salah satu elemen pentingnya.

2. Ratifikasi universal Konvensi ILO No. 138 tentang Usia Minimum, yang bersama dengan ratifikasi universal Konvensi ILO No. 182 tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak yang dicapai pada tahun 2020, akan memberikan perlindungan hukum kepada semua anak dari segala bentuk pekerja anak.

3. Implementasi yang efektif dari Durban Call to Action.

Baca juga: Daftar 100 buku anak-anak terbaik sepanjang masa - hasil jajak pendapat BBC

Apa itu pekerja anak?

Dikutip dari situs resmi PBB, tidak semua pekerjaan dilakukan oleh anak-anak masuk dalam pekerja anak yang menjadi target penghapusan.

Partisipasi anak-anak atau remaja dalam pekerjaan yang tidak mempengaruhi kesehatan dan perkembangan pribadi atau pendidikannya, umumnya dianggap sebagai sesuatu yang positif.

Ini termasuk kegiatan seperti membantu orang tua di sekitar rumah, membantu bisnis keluarga atau mencari uang saku di luar jam sekolah dan selama liburan.

Kegiatan semacam ini berkontribusi pada perkembangan anak dan kesejahteraan keluarga mereka.

Mereka akan mendapatkan keterampilan dan pengalaman, dan membantu mempersiapkan mereka menjadi anggota masyarakat yang produktif selama masa dewasa mereka.

Pekerja anak adalah pekerjaan yang dilakukan untuk merugikan dan membahayakan seorang anak, yang melanggar hukum internasional dan perundang-undangan nasional.

Entah itu mencabut sekolah anak-anak atau mengharuskan mereka memikul beban ganda antara sekolah dan bekerja.

Pekerja anak yang akan dihapuskan adalah bagian dari anak-anak dalam pekerjaan, itu termasuk:

- Semua bentuk pekerjaan terburuk untuk anak 'tanpa syarat', seperti perbudakan atau praktik serupa perbudakan, penggunaan anak untuk prostitusi atau kegiatan terlarang.

- Pekerjaan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah usia legal minimum untuk jenis pekerjaan tersebut, sebagaimana ditentukan oleh undang-undang nasional sesuai dengan standar internasional.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas