Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekam 28 Aksi Seksualnya dengan 26 Wanita Lewat Kamera Tersembunyi, Oknum Polisi di Korea Dicopot

Seorang polisi di Korea Selatan dicopot dari jabatannya buntut merekam 26 wanita diam-diam menggunakan kamera tersembunyi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Rekam 28 Aksi Seksualnya dengan 26 Wanita Lewat Kamera Tersembunyi, Oknum Polisi di Korea Dicopot
JUNG YEON-JE / AFP
Ilustrasi polisi Korea Selatan - Seorang polisi di Korea Selatan dicopot dari jabatannya buntut merekam 26 wanita diam-diam menggunakan kamera tersembunyi. Pelaku setidaknya merekam 28 aksi seksualnya bersama korban, tanpa izin. 

Untuk langkah selanjutnya, polisi berencana melanjutkan prosedur disipliner kepada A secepat mungkin.

Korban Tak Curiga

Ilustrasi polisi Korea lakukan pelecehan seksual
Ilustrasi polisi Korea lakukan pelecehan seksual (Koreaboo)

Mengutip News1, A mencari targetnya di aplikasi kencan buta dengan memanfaatkan profesinya.

Ia mengenakan seragam polisi dan merayu korban hingga percaya.

Konon, para korban yang berkenalan lewat aplikasi itu, tidak menaruh curiga pada A.

Baca juga: Digandrungi di Indonesia, Film The Little Mermaid Sepi Peminat di Korea Selatan dan China

Memanfaatkan kepercayaan korban, pelaku mengajak mereka berhubungan seksual dan merekamnya secara diam-diam.

A merekam secara ilegal hubungan seksualnya dengan korban sebanyak 28 kali.

Berita Rekomendasi

Ia diketahui memiliki 17 video asusila.

Saat ini, jaksa mendampingi para korban dengan memberi konseling psikologis.

Marak Kamera Tersembunyi di Korea Selatan

Kasus molka atau singkatan dari molrae-kamera yang berarti kamera tersembunyi, cukup marak di Korea Selatan.

Kamera tersembunyi biasanya terpasang di fasilitas umum atau di benda sehari-hari untuk merekam wanita secara ilegal.

Dikutip dari Cosmopolitan, kamera dipasang di lubang kecil di dinding, toilet umum, motel, dan beberapa tempat yang jarang terdeteksi.

Biasanya, rekaman itu kemudian didistribusikan pelaku ke situs ilegal untuk dijual.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas