Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Inggris Lecehkan Burung Camar, Dihukum 6 Bulan Penjara dan Denda Rp8,5 Juta

Pria Inggris, David Lee, melecehkan burung Camar. Ia dihukum 6 bulan penjara dan dilarang memelihara hewan selama 10 tahun setelah pelecehan itu.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Pria di Inggris Lecehkan Burung Camar, Dihukum 6 Bulan Penjara dan Denda Rp8,5 Juta
Chronicle Live
David Lee, pria Inggris yang melecehkan burung Camar. Ia dihukum 24 minggu atau 6 bulan penjara, denda sejumlah uang, dan dilarang memelihara hewan selama 10 tahun. 

Persidangan David Lee berlangsung selama berbulan-bulan.

Setelah persidangan yang lama itu, David Lee mengaku bersalah melakukan tindakan seksual yang melibatkan hewan hingga menyebabkan luka pada hewan.

David Lee sebelumnya pernah pingsan karena penggunaan alkohol.

David Sempat Tak Akui Perbuatannya

Ilustrasi hukum
Ilustrasi hukum (Pixabay/qimono)

Baca juga: Alasan 3 Pelaku Lempar Anjing ke Buaya di Nunukan: Jengkel Nasi Katering Dimakan

Ketua Bench, Angela Thompson, mengatakan penderitaan burung camar itu disebabkan oleh David Lee yang mengonsumsi alkohol dan mengakses film porno, yang melibatkan hewan pada saat itu.

David Lee awalnya mengaku tidak bersalah karena tidak yakin telah melecehkan burung camar itu dalam keadaan mabuk.

Setelah melihat CCTV, David Lee menerima untuk bertanggung jawab.

Berita Rekomendasi

"Dia tidak mengingatnya dan tidak bisa menjelaskan mengapa itu terjadi," kata Annalisa Moscardini, pengacara David Lee, menjelaskan alasan David tidak mengakuinya.

"Tidak ada niat untuk menyakiti burung itu, tapi ada pengabaian yang disengaja untuk kesejahteraan hewan," tambahnya.

Annalisa Moscardini mengatakan, ada latar belakang mental yang membuat kliennya melakukan hal itu.

"Seorang psikiater menemukan David Lee memiliki gangguan kepribadian yang tidak stabil dan pelepasan dari kenyataan," katanya, dikutip dari Chronicle Live.

"Lee memiliki kelainan yang bahasa sehari-hari dikenal sebagai kebohongan patologis," tambahnya.

Sebelumnya, David Lee memiliki catatan kriminal dan dijatuhi hukuman penjara pada tahun 2022 karena memiliki pisau.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas