Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Imam Besar Masjid Al Aqsa Sheikh Sabri Mau Dibongkar Israel: Dianggap Bangunan Ilegal

Aksi Israel mengusir warga Palestina di Yerusalem berlanjut. Rumah Imam Masjid AL Aqsa mau dibongkar karena dianggap Israel bangunan ilegal.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Rumah Imam Besar Masjid Al Aqsa Sheikh Sabri Mau Dibongkar Israel: Dianggap Bangunan Ilegal
Faiz Abu Rmeleh/Anadolu Agency
Imam Besar Masjid Al Aqsa Sheikh Ekrima Sa'id Sabri di Kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem pada 25 Februari 2019. 

Dianggap Israel Bangunan Ilegal, Rumah Imam Masjid Al-Aqsa Sheikh Sabri Terancam Dibongkar

TRIBNNEWS.COM - Pasukan Israel pada Minggu (3/12/2023) dilaporkan menyerbu lingkungan Sawaneh di Yerusalem Timur yang mereka duduki.

Dalam penyerbuan tersebut, tentara Israel mengklaim kalau sebuah bangunan yang menjadi tempat tinggal Imam besar Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sabri, adalah “konstruksi tidak sah”.

“Sekelompok besar polisi dan intelijen Israel menggerebek gedung tersebut, termasuk apartemen tempat tinggal Sheikh Sabri yang berusia 85 tahun di lingkungan Sawaneh di Yerusalem Timur pada Minggu pagi,” kata seorang saksi mata dilansir Anadolu.

Baca juga: Spa, Pijat, hingga Bak Berendam, Tentara Israel Dapat Fasilitas Mantap di Gaza

Outlet berita itu menambahkan laporan kesaksian saksi mata yang mengatakan, “Pasukan Israel melampirkan perintah pembongkaran ke pintu gedung, dengan alasan ‘pembangunan tidak sah’.”

Menurut saksi mata, bangunan itu dibangun bertahun-tahun yang lalu.

Saat ini, bangunan itu menampung lebih dari 100 warga Palestina di 18 apartemen tempat tinggal.

Berita Rekomendasi

Hingga pukul 09.30 GMT, baik pihak berwenang Israel maupun Sheikh Sabri belum menanggapi laporan saksi mata tersebut.

Syekh Sabri, yang juga merupakan kepala Otoritas Tinggi Islam (Awqaf), sebelumnya telah ditangkap dan dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa dan bepergian.

Israel mengenakan tuduhan dan dakwaan “penghasutan terhadap Israel.”

Baca juga: Kesaksian Saat Pertukaran Tawanan di Gaza: Hamas Benar-benar Tidak Bisa Dibunuh Israel

Penduduk kompleks perumahan Kota Hamad yang didanai Qatar di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, membawa beberapa barang milik mereka saat meninggalkan rumah setelah serangan Israel, pada 2 Desember 2023. Gencatan senjata sementara antara Israel dan Hamas berakhir pada Desember 1, dengan tentara Israel mengatakan operasi tempur telah dilanjutkan, menuduh Hamas melanggar jeda operasional.
Penduduk kompleks perumahan Kota Hamad yang didanai Qatar di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan, membawa beberapa barang milik mereka saat meninggalkan rumah setelah serangan Israel, pada 2 Desember 2023. Gencatan senjata sementara antara Israel dan Hamas berakhir pada Desember 1, dengan tentara Israel mengatakan operasi tempur telah dilanjutkan, menuduh Hamas melanggar jeda operasional. (MAHMUD HAMS / AFP)

AS Tolak Niat Israel Relokasi Paksa Warga Palestina

Aksi Israel tersebut dinilai sebagai niat untuk memperluas permukiman mereka dengan merelokasi paksa warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat.

Niat Israel ini sejatinya mendapat penolakan dari sekutu abadi mereka, Amerika Serikat (AS).

Setidaknya, secara formil hal itu diungkapkan oleh wakil Presiden Amerika Serikat (AS), Kamala Harris, yang hadir di KTT iklim COP28 di Dubai untuk mewakili Presiden AS, Joe Biden.

Ia memaparkan tujuan umum Gedung Putih ketika perang Israel-Hamas berakhir, pada Sabtu (2/12/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas