Hanya AS yang Veto Resolusi PBB, Hamas: Mereka Lindungi Agresi Israel di Gaza
Hamas mengutuk AS yang menggunakan hak veto untuk menolak gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Gaza melalui resolusi PBB.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
AS adalah satu dari lima negara yang memiliki hak istimewa atau hak veto di PBB selain Rusia, China, Inggris dan Prancis.
Rancangan resolusi UEA menyerukan gencatan senjata segera karena alasan kemanusiaan.
Selain itu, resolusi itu meminta semua pihak untuk mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil.
Resolui itu menyerukan pembebasan semua sandera dan untuk menjamin kedatangan bantuan kemanusiaan.
Baca juga: Benjamin Netanyahu Peringatkan Hizbullah Lebanon atas Serangan yang Menewaskan Warga Sipil Israel
Hamas Palestina vs Israel
Sebelumnya, Israel melakukan pengeboman besar-besaran untuk menanggapi Hamas yang memulai Operasi Banjir Al-Aqsa dengan menerobos perbatasan Israel dan Jalur Gaza pada Sabtu (7/10/2023) pagi.
Hamas mengatakan, serangan itu adalah tanggapan atas kekerasan yang dilakukan Israel terhadap Palestina selama ini, terutama kekerasan di kompleks Masjid Al Aqsa, seperti diberitakan Al Arabiya.
Kelompok tersebut menculik 240 orang dari wilayah Israel dan meluncurkan ratusan roket, yang menewaskan lebih dari 1.200 orang di wilayah Israel.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengumumkan perang melawan Hamas dan meluncurkan pasukan ke Jalur Gaza pada keesokan harinya.
Pemboman Israel di Jalur Gaza menewaskan lebih dari 17.487 warga Palestina sejak Sabtu (7/10/2023) hingga perhitungan korban pada Sabtu (9/12/2023), lebih dari 2,2 juta warga Palestina menjadi pengungsi, dikutip dari Anadolu.
Selain itu, kekerasan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina juga terjadi di Tepi Barat, wilayah yang dipimpin Otoritas Pembebasan Palestina (PLO).
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina vs Israel