MUI Minta Pemerintah Turut Laporkan Israel ke ICJ seperti Afrika Selatan dan Malaysia
MUI meminta agar Pemerintah Indonesia turut melaporkan Israel ke ICJ seperti Afrika Selatan dan Malaysia terkait agresi ke Palestina.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
"Tindakan yang dimaksud termasuk membunuh warga Palestina di Gaza, menyebabkan penderitaan fisik dan mental yang serius, dan memberikan kondisi hidup yang diperkirakan akan menyebabkan khancura fisik bagi mereka," demikian tertulis dalam permohonan yang diajukan pada 29 Desember 2023 lalu tersebut.
Baca juga: Hamas Selalu Bantah Pakai RS Jadi Markas, Intelijen AS Konfirmasi RS Al Shifa adalah Pusat Komando
Pelaporan ini pun turut didukung pemerintah Malaysia di mana mereka menganggap apa yang dilakukan oleh Afrika Selatan merupakan langkah nyata.
"Tindakan hukum terhadap Israel di hadapan ICJ merupakan langkah yang tepat waktu dan nyata menuju akuntabilitas hukum atas kekejaman Israel di Gaza dan Wilayah Pendudukan Palestina (OPT) secara umum," demikian pernyataan Pemerintah Malaysia dikutip dari The Star.
Malaysia pun mendesak agar Israel memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan mengakhiri agresi ke Gaza.
Adapun permohonan tersebut juga mencakup permintaan kepada ICJ agar melakukan tindakan sementara untuk melindungi hak-hak warga Palestina dari pelanggaran lebih lanjut menurut Konvensi Genosida.
Selain itu, Malaysia juga meminta agar ICJ memastikan Israel patuh terhadap kewajibannya di dalam Konvensi Genosida.
“Malaysia kembali menyerukan solusi jangka panjang dengan memberikan Palestina negara mereka sendiri yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Malaysia.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Konflik Palestina vs Israel