Israel Tunjuk Profesor Hukum Internasional Jadi Pembela Lawan Tuduhan Genosida di ICJ
Shaw akan berupaya agar Israel bisa terus melakukan agresi militernya di Gaza dengan sejumlah pembelaan terhadap Israel di mahkamah tersebut
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengunjuk rasa membawa replika jenazah saat melakukan aksi solidaritas untuk Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Minggu (17/12/2023). Dalam aksinya mereka mendesak pemberhentian genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina, serta mengutuk tindakan Amerika Serikat (AS) yang telah menggunakan hak veto untuk menolak resolusi gencatan senjata di Gaza pada rapat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait kondisi perang Israel-Palestina di Gaza. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artinya, Shaw akan berupaya agar Israel bisa terus melakukan agresi militernya di Gaza dengan sejumlah pembelaan terhadap Israel di mahkamah tersebut.
ICJ akan mengadakan sidang publik pada 11 dan 12 Januari.
"Para kritikus telah menunjukkan bahwa fakta bahwa Israel telah memilih untuk membela diri di ICJ – sebuah badan yang disponsori PBB – dan merupakan penandatangan Konvensi Genosida membuat lebih sulit bagi negara pendudukan tersebut untuk mengesampingkan temuan-temuan yang bertentangan dengan Konvensi tersebut," tulis ulasan Memo.
Ada juga pakar yang mengatakan kalau perlawanan ini adalah tindakan berisiko tinggi yang dilakukan Israel.
(oln/*/Memo)
Berita Rekomendasi