Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PM India Narendra Modi Tuai Kontroversi usai Resmikan Kuil Hindu Hasil Penggusuran Masjid Abad ke-16

Lokasi tersebut dulunya adalah Masjid Babri yang telah dibangun pada tahun 1528 oleh Kaisar Mughal Babur

Penulis: Bobby W
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in PM India Narendra Modi Tuai Kontroversi usai Resmikan Kuil Hindu Hasil Penggusuran Masjid Abad ke-16
PIB / AFP
PM India Narendra Modi berjalan menuju tangga kuil saat peresmian kuil Hindu Rama di Ayodhya di negara bagian Uttar Pradesh, India, Senin (22/1/2024) 

Kapil Komireddi, penulis "Malevolent Republic: A Short History of New India", mengatakan keterkaitan erat antara perdana menteri dan kuil Rama mencerminkan ancaman yang ditimbulkan oleh BJP terhadap India sebagai republik sekuler yang konstitusinya menegaskan semua agama setara.

"Ini adalah pertunjukan politik semata, puncak dari proyek politik 40 tahun - yang dicapai melalui kekerasan besar," kata Komireddi.

"Ini adalah penobatan Hinduisme sebagai agama negara India dan saat yang paling menyedihkan bagi India."

Perselisihan atas situs suci di Ayodhya sudah berlangsung lebih dari satu abad.

Sebelumnya, diketahui lokasi tersebut dulunya adalah Masjid Babri yang telah dibangun pada 1528 oleh Kaisar Mughal Babur, salah satu pemimpin Muslim yang memerintah India selama hampir 500 tahun.

Muslim terus beribadah di Babri Masjid hingga tahun 1949, ketika kelompok Hindu garis keras mengklaim bahwa sebuah kuil sebelumnya berdiri di situs tersebut dan mereka berjanji untuk "membebaskan" tanah itu dan membangunnya kembali.

Setelah patung Rama ditempatkan di masjid, diduga oleh seorang pendeta Hindu, pintu masjid tersebut dikunci.

BERITA REKOMENDASI

Kampanye kelompok Hindu sayap kanan untuk merebut kembali Ayodhya dan membangun kuil mulai mendapatkan momentum lagi pada tahun 1980-an.

Pada 1990, para pemimpin BJP mendukung gerakan ini, dan memimpin aksi longmarch ke Ayodhya.

Pada Desember 1992, sekelompok orang memasuki Ayodhya dan mulai meruntuhkan masjid dengan palu, kapak, dan besi, menjatuhkannya dalam beberapa jam, beberapa tokoh senior BJP turut hadir.

Pada November 2019, Mahkamah Agung menyatakan perusakan itu ilegal tetapi memberikan gelar kepemilikan tanah kepada pihak Hindu.

Keputusan Mahkamah Agung ini lah yang kemudian melanggengkan langkah Modi untuk mendirikan dan meresmikan kuil tersebut.

(Tribunnews.com/Bobby WIratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas