ICJ Perintahkan Israel Cegah Genosida, Ini Respons dari Afrika Selatan, Hamas, Iran dan Kelompok HAM
ICJ telah mengeluarkan keputusan sementaranya mengenai gugatan genosida yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel. Berikut reaksi dunia.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
KOEN VAN WEEL / ANP / AFP
Para pengunjuk rasa mengambil bagian dalam demonstrasi solidaritas terhadap penduduk Palestina, saat Mahkamah Internasional (ICJ) menyampaikan keputusannya setelah sidang kasus melawan Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan, pada 26 Januari 2024.
“Pertaruhannya sangat besar, putusan sementara ICJ menunjukkan bahwa dalam pandangan Pengadilan, kelangsungan hidup warga Palestina di Gaza berada dalam bahaya. "
"Pemerintah Israel harus segera mematuhi keputusan ICJ.”
Menteri Keamanan Israel Itamar Ben-Gvir
"Hague shmague" - tulisnya, tampak mengejek keputusan tersebut dengan cara menjatuhkan gaya Yiddish di platform media sosial X.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Berita Rekomendasi