Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menlu Retno Marsudi Dijadwalkan Bicara soal Palestina di Sidang Mahkamah Internasional Den Haag

Diketahui, Mahkamah Internasional akan mengadakan sidang dengar pendapat mengenai status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina mulai

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Menlu Retno Marsudi Dijadwalkan Bicara soal Palestina di Sidang Mahkamah Internasional Den Haag
ANDREA RENAULT / AFP
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi, berbicara pada pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi Timur Tengah, dan perang Israel-Hamas di markas besar PBB pada 29 November 2023 di New York City. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia siap membela Palestina di Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICH) di Den Haag pada 23 Februari 2024.

Nantinya, Menteri Luar Negeri (Menlu RI) Retno Marsudi akan menyampaikan pernyataan secara langsung.

Adapun ditanggal itu sidang beragendakan dengar pendapat mengenai status kependudukan Israel atas Palestina.

 "Menlu RI direncanakan akan menyampaikan pernyataan lisan Indonesia di depan Mahkamah Internasional di Den Haag pada tanggal 23 Februari mendatang," dikutip dari Mofa, Senin (19/2/2024).

Diketahui, Mahkamah Internasional akan mengadakan sidang dengar pendapat mengenai status dan konsekuensi hukum pendudukan Israel atas Palestina mulai tanggal 19 hingga 26 Februari 2024.

Pernyataan lisan ini untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion perkuat posisi hukum Palestina.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, guna mempersiapkan pernyataan tersebut, Menlu menjaring masukan dari para pakar hukum internasional. Penjaringan dilakukan melalui diskusi bertajuk “Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional" di kantor Kemlu, Jakarta pada Januari lalu.

Baca juga: Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mengancam akan Menyerang Rafah pada Bulan Ramadhan

Ia menyampaikan pandangan dan masukan para ahli diperlukan untuk membangun legal opinion yang komprehensif guna menunjukkan kepada dunia pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.

Selain Indonesia, ada 52 negara serta tiga organisasi internasional yang dijadwalkan untuk menyampaikan pernyataan lisan pada jadwal tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas