Palestina Desak Mahkamah Internasional untuk Setop Pendudukan Israel, Sebut Ini Ilegal dan Apartheid
erwakilan Palestina untuk PBB pada hari Senin meminta hakim di Mahkamah Internasional untuk menyatakan pendudukan Israel di wilayah mereka ilegal.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
“Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang ditolak dan rakyat Palestina sudah terlalu lama tidak mendapatkan keadilan,” katanya.
Sehingga ia mentatakan ini waktu yang tepat untuk mengakhiri kependudukan Israel.
“Inilah waktunya untuk mengakhiri standar ganda yang telah terlalu lama membelenggu masyarakat kita," tegasnya.
Sementara pakar hukum Internasional, Paul Reichler mewakili Palestina mengatakan kepada Mahkamah Internasional bahwa apa yang dilakukan pendudukan Israel saat ini bertujuan mempeluas wilayah mereka.
"Sejauh ini sejalan dengan tujuan gerakan pemukim Israel untuk memperluas kendali jangka panjang atas Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan dalam praktiknya untuk lebih mengintegrasikan wilayah-wilayah tersebut ke dalam wilayah Israel," kata Paul Reichler, dikutip dari Asharq Al-Aswat.
Perwakilan Israel tidak dijadwalkan untuk berbicara dalam sidang tersebut.
Namun pihak Israel menyerahkan surat setebal lima halaman ke pengadilan pada bulan Juli lalu yang diterbitkan setelah sidang hari Senin.
Dalam surat tersebut, Israel mengatakan pendapat penasihat akan 'berbahaya' bagi upaya penyelesaian konflik karena pertanyaan yang diajukan oleh Majelis Umum PBB bersifat berprasangka buruk.
Para hakim diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk mengeluarkan pendapat mengenai permintaan tersebut, yang juga meminta mereka untuk mempertimbangkan status hukum pendudukan dan konsekuensinya.
Sebagai informasi, Israel telah merebut Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza dalam perang Timur Tengah tahun 1967.
Sejak saat itu, Palestina menginginkan kembali ketiga wilayah tersebut untuk menjadi negara merdeka.
Sementara Israel menganggap Tepi Barat sebagai wilayah yang disengketakan dan masa depannya harus diputuskan melalui negosiasi.
Kelompok pengawas Peace Now mengatakan di Tepi Barat, Israel telah membangun 146 pemukiman.
Pemukiman tersebut banyak yang di bangun di pinggiran kota dan kota-kota kecil yang sudah berkembang sepenuhnya.