Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengadilan Tinggi Jepang Putuskan Larangan Pernikahan Sesama Jenis Inkonstitusional

Pengadilan Tinggi Sapporo pada Kamis (14/3/2024) memutuskan bahwa larangan pernikahan sesama jenis bertentangan dengan undang-undang dasar.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Pengadilan Tinggi Jepang Putuskan Larangan Pernikahan Sesama Jenis Inkonstitusional
Pexels.com
Ilustrasi bendera LGBT. - Pengadilan tinggi di Jepang memutuskan bahwa melarang pernikahan sesama jenis adalah inkonstitusional. 

Hingga Kamis, tujuh pengadilan telah mengeluarkan putusan mengenai konstitusionalitas larangan pernikahan sesama jenis.

Tiga putusan, termasuk yang terbaru dari pengadilan Sapporo, menggunakan frasa yang paling kuat untuk menggambarkan larangan tersebut – yaitu bahwa larangan tersebut tidak konstitusional.

Keputusan lain yang dijatuhkan oleh Pengadilan Distrik Osaka menyatakan larangan tersebut konstitusional.

Reaksi pendukung dan penggugat LGBTQ

Putusan Sapporo ditanggapi berbeda oleh para penggugat dan pendukung lesbian, gay, biseksual, dan transgender, queer (LGBTQ).

Sebagian bersorak gembira, beberapa dari mereka menangis ketika mendengar berita tersebut.

“Saya pikir saya sedang bermimpi,” kata Takashi, salah satu penggugat yang ingin dipanggil dengan nama samaran untuk melindungi privasinya, sebelum suaranya pecah, tidak mampu menahan air matanya.

Baca juga: Parlemen Ghana Mengesahkan RUU Anti-LGBTQ, Tuai Kecaman hingga Dukungan

Ryosuke Kunimi, yang juga menggunakan nama samaran karena alasan privasi, mengatakan bahwa hal itu melebihi ekspektasinya.

BERITA REKOMENDASI

Dia berharap anggota parlemen akan mengambil tindakan berdasarkan keputusan hakim.

Shinya Yamagata, yang telah terlibat dalam berbagai bentuk aktivisme seperti mengorganisir parade untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak LGBTQ, juga mengatakan bahwa keputusan tersebut mengecewakan karena masih mengangkat pandangan tradisional tentang pernikahan.

“Berapa banyak lagi yang harus saya lakukan agar akhirnya diakui?” kata Yamagata.

Saat ini, hampir 400 kota dan prefektur telah memperkenalkan sistem kemitraan untuk pasangan sesama jenis, menurut Marriage For All Japan, sebuah kelompok yang mendukung pernikahan sesama jenis.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas