Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Keamanan PBB Akhirnya Serukan Gencatan Senjata di Gaza, tapi Seberapa Besar Pengaruhnya?

PBB serukan gencatan senjata di Gaza, tapi akankah perang segera berhenti?

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Dewan Keamanan PBB Akhirnya Serukan Gencatan Senjata di Gaza, tapi Seberapa Besar Pengaruhnya?
AFP/ANGELA WEISS
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield (kedua dari kanan) abstain dalam pemungutan suara resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera di Gaza, seperti Duta Besar Inggris untuk PBB Barbara Woodward, Duta Besar Aljazair untuk PBB Amar Bendjama dan Duta Besar Tiongkok untuk PBB Zhang Jun memberikan suara ya pada pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York pada 25 Maret 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Untuk pertama kalinya setelah hampir enam bulan perang di Gaza, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi gencatan senjata.

Sebelumnya, dikutip The Conversation, resolusi serupa sudah diajukan ke PBB dengan kata-kata yang berbeda, yakni:

- “gencatan senjata kemanusiaan yang segera, dalam kurun waktu yang lama, dan dihormati sepenuhnya” (16 Oktober)

- “jeda kemanusiaan” (18 Oktober)

- “jeda dalam pertempuran” (25 Oktober)

- “jeda dan koridor kemanusiaan yang mendesak dan diperpanjang” (15 November)

- “gencatan senjata kemanusiaan segera” (8 Desember)

Berita Rekomendasi

- “penghentian permusuhan yang berkelanjutan” (22 Desember).

Ilmuwan politik Cindy Wittke berpendapat bahwa upaya untuk mendefinisikan apa itu gencatan senjata dan apa yang terkandung di dalamnya pada akhirnya akan mengungkapkan “kurangnya kesesuaian” dengan hukum internasional.

Hal ini karena peraturan gencatan senjata terkenal sulit untuk dinegosiasikan dan ditegakkan.

Namun, kini PBB menyerukan gencatan senjata segera, dengan menekankan kebutuhan mendesak untuk memperluas aliran bantuan kemanusiaan yang memasuki Jalur Gaza.

Baca juga: Israel Tewaskan Sedikitnya 17 Orang di Gaza Selatan setelah PBB Keluarkan Resolusi Gencatan Senjata

Jadi, apa makna dari resolusi ini – dan apakah akan berdampak dalam perang di Gaza?

Terbatasnya mekanisme penegakan hukum

Menurut hukum internasional, resolusi Dewan Keamanan bersifat mengikat semua negara anggota PBB, termasuk Israel dan Palestina yang berstatus pengamat PBB.

Otoritas Palestina dan Hamas pun menyambut baik resolusi gencatan senjata tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas