Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CNB Singapura: 36 Orang Ditangkap Diduga Terlibat Jual Beli Narkoba Melalui Aplikasi Telegram

Sebanyak 36 orang telah ditangkap karena diduga terlibat dalam aktivitas jual beli narkoba yang dilakukan melalui aplikasi Telegram.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in CNB Singapura: 36 Orang Ditangkap Diduga Terlibat Jual Beli Narkoba Melalui Aplikasi Telegram
freepik
ilustrasi borgol. - Sebanyak 36 orang telah ditangkap karena diduga terlibat dalam aktivitas jual beli narkoba yang dilakukan melalui aplikasi chat terenkripsi Telegram. 

Statistik yang dirilis oleh CNB pada bulan Februari menunjukkan bahwa lebih dari separuh penyalahguna narkoba baru yang ditangkap pada tahun 2023 berusia di bawah 30 tahun.

Di antara mereka terdapat lima anak berusia 14 tahun, yang merupakan penyalahguna termuda yang ditangkap.

Jumlah perempuan penyalahguna narkoba juga meningkat, dengan 454 orang ditangkap pada tahun 2023, dibandingkan dengan 408 orang pada tahun 2022.

Pada bulan Maret, narkoba senilai $555.000 disita dalam penggerebekan di seluruh wilayah.

Polisi mengamankan 64 tersangka pelaku narkoba ditangkap, termasuk empat remaja Singapura berusia antara 17 dan 19 tahun.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas