Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Parlemen Prancis Kibarkan Bendera Palestina, Ada Anggota Parlemen Lain Terlibat Adu Mulut

Anggota parlemen Prancis ada yang mengibarkan Bendera Palestina, sementara itu, dalam momen lain, ada anggota parlemen Prancis lainnya terlibat cekcok

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in Anggota Parlemen Prancis Kibarkan Bendera Palestina, Ada Anggota Parlemen Lain Terlibat Adu Mulut
(Foto oleh Andrea Savorani Neri/NurPhoto)
Anggota parlemen La France Insoumise Sebastien Delogu mengibarkan bendera Palestina selama debat parlemen, memicu kontroversi. Sidang parlemen langsung dihentikan sementara di Paris, Prancis, pada 28 Mei 2024. (Foto oleh Andrea Savorani Neri/NurPhoto) 

Dia menggambarkan situasi di Rafah sebagai mengerikan, dan menambahkan: “Operasi (Israel) harus dihentikan di Rafah.”

Macron menegaskan kembali bahwa Israel mempunyai hak untuk membela diri, namun menekankan bahwa hal itu harus dilakukan dengan tetap menghormati hukum internasional dan kemanusiaan.

Namun dia mengatakan tidak ada tempat yang aman bagi warga sipil Palestina.

“Kami mendukung permintaan Aljazair untuk mengadakan pertemuan darurat (di PBB) dan kami bekerja sama dengan Aljazair dan semua mitra kami di Dewan Keamanan mengenai resolusi bersama yang (tidak hanya) menjawab urgensi kemanusiaan di lapangan, tetapi juga memberikan jawaban dalam hal gencatan senjata, dan memberikan mandat PBB yang jelas mengenai Gaza,” jelas Macron.

Dia menekankan bahwa Perancis juga siap untuk mengupayakan solusi perdamaian, dan mengatakan bahwa tindakan yang paling berguna saat ini adalah melakukan gencatan senjata.”

Prancis secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap Israel sejak awal serangan pada 7 Oktober 2023.

Irlandia, Norwegia, dan Spanyol secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada hari Selasa, dan para pejabat Belgia mengatakan mereka akan menunggu lebih lama lagi untuk mendapatkan dampak yang “berguna”.

BERITA REKOMENDASI

Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza sejak 7 Oktober meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Hampir 36.100 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 81.000 lainnya terluka.

Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan “genosida” di Mahkamah Internasional, yang telah memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

(Sumber: Politico, Anadolu Ajansı)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas