Iran 'Serang Balik', Berencana Tetapkan Angkatan Darat Kanada sebagai Organisasi Teroris
Para anggota dewan di Iran berencana menetapkan Angkatan Darat (AD) dan kepolisian Kanada sebagai organisasi teroris.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
“Rezim Iran secara konsisten telah memperlihatkan pengabaian sepenuhnya terhadap hak asasi manusia, di dalam dan di luar Iran, serta kehendak untuk mendestabilkan ketenteraman internasilan yang berdasarkan hukum,” kata LeBlanc dalam pernyataannya.
Tak hanya itu, LeBlanc mengimbau warga Kanada di Iran untuk angkat kaki dari negara itu.
Menteri Luar Negeri Kanada Melanie Joly mendesak warga Kanada untuk tidak bepergian ke Iran. Dia menyinggung risiko “penangkapan yang sewenang-wenang”.
“Bagi mereka yang saat ini ada di Iran, sekarang saatnya pulang. Bagi mereka yang berencan pergi ke Iran, jangan pergi,” ucap Joly dalam konferensi pers.
Adapun bulan lalu DPR Kanada menyetujui satu resolusi yang tidak mengikat. Resolusi itu meminta Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau untuk memasukkan IRGC ke dalam daftar organisasi terlarang.
Selain itu, Trudeau juga diminta untuk mengusir sekitar 700 warga Iran dari Kanada.
Dengan mengambil tindakan itu, Kanada menjadi negara kedua di Amerika Utara setelah Amerika Serikat (AS) yang memasukkan IRGC ke dalam daftar hitam.
Hubungan Kanada dan Iran memburuk setelah Kedutaan Iran di Kanada ditutup pada tahun 2012.
Ada sejumlah alasan yang diajukan dalam penutupan itu, di antaranya dukungan Iran kepada Suriah, aktivitas nuklirnya, dan dugaan ancaman terhadap rezim Israel.
Baca juga: Tanggapan Santai Iran Usai Kanada Tetapkan IRGC Sebagai Kelompok Teroris
AS dukung langkah Kanada
Pada hari Kamis, (20/6/2024), AS mendukung langkah Kanada menetapkan IRGC sebagai organisasi teroris.
Dikutip dari Iran International, juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Matthew Millir berjanji bahwa AS akan mendukung negara-negara lain yang mengikuti jejak Kanada.
Miller menyebut AS siap menyediakan infromasi kepada negara lain perihal aktivitas IRGC.
AS sudah memasukkan IRGC ke dalam daftar hitam sejak tahun 2019. Semenatra itu, Kanada sudah menjatuhkan banyak sanksi terhadap kelompok yang didukung IRGC.
Kelompok itu di antaranya Hizbullah, Hamas, Jihad Islam Palestina, dan Taliban.
(Tribunnews/Febri)