Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasca Dilantik, PM Baru Inggris Keir Starmer Janji Bakal Dukung Rencana ICC Tangkap Netanyahu Cs

Ini mengemuka setelah Starmer mengatakan kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas bahwa Palestina memiliki hak tak terbantahkan menjadi sebuah negara.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Pasca Dilantik, PM Baru Inggris Keir Starmer Janji Bakal Dukung Rencana ICC Tangkap Netanyahu Cs
Instagram @keirstarmer, @b.netanyahu
PM Inggris Keir Starmer dan PM Israel Benjamin Netanyahu. 

2. Prancis

Hal serupa juga dilakukan Prancis, dalam pernyataan resminya pemerintah Prancis menyatakan dukungannya terhadap jaksa ICC yang akan mengajukan perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, menteri pertahanannya.

Langkah Prancis ini menandai perpecahan besar antara posisinya dan sekutu Baratnya, termasuk Inggris, Italia, dan Amerika Serikat yang belakangan ini menentang keputusan ICC atas penangkapan Joe Biden.

3. Jerman

Senada dengan yang lainnya, Jerman berkomitmen untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait kejahatan perang apabila International Criminal Court (ICC) merilis surat perintah penangkapan.

Juru bicara Scholz, Steffen Hebestreit menegaskan pemerintah Jerman akan tetap melaksanakan perintah penangkapan jika sudah dirilis ICC terhadap Netanyahu atas dugaan kejahatan perang

4. Belgia

Berita Rekomendasi

Dukungan juga dilontarkan Menteri Luar Negeri Belgia, Hadja Lahbib, yang berasal dari keluarga asal Aljazair. Di laman media sosial X ia menulis di akun bahwa Brussels menyatakan dukungan penuh untuk Pengadilan Kriminal Internasional.

"Mereka yang melakukan kejahatan di Gaza harus diadili pada tingkat tertinggi terlepas dari siapa pelakunya," sebutnya dalam postingannya.

5. Slovenia

Menyusul yang lainnya Kementerian Luar Negeri Slovenia juga memposting pesan di media sosial X yang mendukung langkah ICC untuk menangkap mereka yang bertanggung jawab atas pertumpahan darah di Gaza.

"Para pelaku yang telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 harus diadili secara independen dan tanpa pandang bulu tanpa pengecualian dan perhatian terhadap status dan posisi mereka," kata Kementerian Luar Negeri Slovenia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas