68 Suara Knesset Israel Tolak Pembentukan Negara Palestina, Dianggap Bisa Picu Kehancuran
68 suara Knesset Israel sah loloskan resolusi yang menolak pembentukan negara Palestina,
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Endra Kurniawan
Merespons resolusi baru yang diluncurkan Israel, Pejabat Otoritas Palestina Hussein al-Sheikh dengan tegas mengecam resolusi tersebut.
Di laman sosial media X, ia menegaskan rasisme negara pendudukan dan pengabaiannya terhadap hukum internasional dan legitimasi internasional.
Kecaman serupa juga dilontarkan Sekretaris jenderal Inisiatif Nasional Palestina, Mustafa Barghouti.
"Tidak ada satupun partai Zionis, baik dari pemerintah maupun oposisi, yang memberikan suara menentang resolusi tersebut," tulisnya di X.
"Resolusi ini merupakan penolakan perdamaian dengan Palestina dan deklarasi resmi berakhirnya perjanjian Oslo," imbuh Barghouti.
Yordania Tentang Keputusan Israel
Kecaman juga turut dilontarkan Kementerian Luar Negeri Yordania atas kebijakan Israel yang menolak pembentukan negara Palestina.
Melalui pernyataan Kementerian, pemerintah Yordania menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional.
“Semua keputusan dan langkah yang ditetapkan pendudukan Israel, tidak sah dan harus dibatalkan serta tidak mengubah realitas dan realitas pendudukan mereka atas wilayah Palestina,” jelas Juru bicara kementerian, Sufyan Al-Qudah.
(Tribunnews.com/Namira Yunia)