Sosok 3 Kandidat Capres AS Pengganti Joe Biden, Nama Kamala Harris Menguat, Obama Belum Bersikap
Joe Biden telah mengumumkan mundur dari pencalonan sebagai Amerika Serikat (Capres AS) di Pilpres November 2024.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, AS - Joe Biden telah mengumumkan mundur dari pencalonan sebagai Amerika Serikat (Capres AS) di Pilpres November 2024.
Capres dari Partai Demokrat ini mundur setelah mendapat desakan dari para koleganya di Partai Demokrat.
Siapa penggantinya masih tanda tanya besar kendati Joe Biden telah merekomendasikan nama Kamala Harris yang saat ini masih menjabat Wakil Presiden AS.
Kendati demikian, Partai Demokrat nantinya yang akan memutuskan siapa sosok yang dipilih menggantikan Joe Biden.
Berikut ini kemungkinan sosok pengganti Joe Biden sebagai capres AS selain nama Kamala Harris yang mengemuka saat ini.
KAMALA HARRIS
Joe Biden jelas-jelas telah memberikan dukungan kepada Kamala Harris.
Namun beberapa tokoh Demokrat terkemuka, termasuk Barack Obama dan Nancy Pelosi, belum memberikan dukungan mereka kepadanya .
Wakil Presiden AS Kamala Harris , yang hanya tinggal selangkah lagi meninggalkan Ruang Oval sejak pelantikan Biden pada Januari 2021, memiliki posisi yang baik untuk menjadi pembawa panji Partai Demokrat.
Harris yang berusia 59 tahun, putri dari ayah Jamaika dan ibu India, adalah seorang pelopor.
Baca juga: Drama Politik Jelang Pengunduran Joe Biden Sebagai Capres AS, Joe Biden Kesal kepada Obama
Dia adalah orang kulit hitam pertama dan wanita pertama yang menjabat sebagai jaksa agung California dan kemudian menjadi senator AS pertama keturunan Asia Selatan.
Dia sekarang adalah wanita pertama dan wakil presiden kulit hitam pertama di AS.
Selama kariernya sebagai jaksa, Harris dikenal sebagai sosok yang tangguh, sebuah sifat yang dapat dimanfaatkannya dalam kampanye yang diperkirakan akan berfokus pada kejahatan dan imigrasi.
Tetapi beberapa Demokrat progresif mengkritik hukuman ketat yang dijatuhkannya terhadap pelaku tindak pidana ringan, dengan mengatakan hukuman tersebut secara tidak proporsional berdampak pada kaum minoritas.