Joe Biden Bakal dapat Uang Pensiun Rp 6,7 Miliar per Tahun, Bandingkan dengan Jokowi
Presiden AS Joe Biden dan Presiden RI Jokowi sama-sama akan memperoleh uang pensiun setelah tidak lagi menjabat presiden.
Penulis: Hasanudin Aco
Di Wall Street (bursa saham AS) para CEO akan menganggap uang pensiun $413.000 untuk mantan Presiden AS setahun hanya sebagai uang saku.
TRIBUNNEWS.COM, AS - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden dan Presiden RI Jokowi sama-sama akan pensiun tahun 2024 ini.
Bedanya, Presiden Jokowi telah memiliki penggantinya Prabowo Subianto yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024.
Sementara Joe Biden belum memiliki pengganti sebab Pilpres AS baru akan dilaksanakan November 2024.
Joe Biden tidak akan maju lagi jadi capres AS setelah menyatakan mundur dari pencalonan akibat desakan orang separtainya.
Kesamaannya, Jokowi dan Joe Biden sama-sama akan mendapatkan uang pensiun jika pensiun dari presiden tahun ini.
Berikut dirangkum Tribunnews.com, Selasa (23/7/2024), beda uang pensiun dan kekayaan Jokowi dan Joe Biden.
Uang Pensiun Joe Biden
Selama menjabat Presiden AS, Joe Biden menerima gaji tahunan sebesar $400.000 (Rp 6,5 miliar).
Setelah pensiun, Joe Biden akan mendapatkan $413.000 (sekitar Rp 6,7 miliar) per tahun.
Ini adalah hasil perhitungan analis di National Taxpayers' Union, lembaga nirlaba konservatif di Washington yang mengawasi ketat uang pembayar para pajak.
Setelah meninggalkan Gedung Putih, presiden AS pada umumnya hidup berkecukupan secara finansial dan diberi banyak kesempatan untuk membuat buku, berpidato, atau usaha lain yang menghasilkan uang.
Selain uang pensiun sebagai mantan Presiden AS, Joe Biden juga ternyata dapat uang pensiun dari Kongres.
Baca juga: Kamala Harris dan Pohon Kepala yang Banyak Dicari di Google, Apa Hubungannya?
Presiden Joe Biden sebelumnya menjabat di Senat selama 36 tahun dan delapan tahun sebagai Wakil Presiden.
Sebagai mantan anggota Senat, Joe Biden memperoleh $166.374 per tahun.