Bersumpah Akan Balas Kematian Ismail Haniyeh, Menlu Iran: Menghukum Israel adalah Hak Kami
Menteri Luar Negeri Iran yang baru, Abbas Araghchi menegaskan hak Iran untuk membalas kematian pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Iran yang baru, Abbas Araghchi menegaskan hak Iran untuk membalas kematian pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh.
Pernyatan Araghchi tersebut diungkapkan ketika dirinya sedang melakukan panggilan telepon dengan mitranya, Menteri Luar Negeri Prancis, Stephane Sejourne dan Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy pada Jumat (23/8/2024).
Dalam panggilan telepon, Lammy dan Araghchi membahas terkait perkembangan Gaza.
Lammy mendesak agar Iran berperan dalam meredakan ketegangan di kawasan itu, dikutip dari Anadolu Anjansi.
Sama dengan Lammy, Sejourne juga membahas situasi Timur Tengah dan juga terkait pembunuhan Ismail Haniyeh oleh Israel.
Menanggapi pembicaraan keduanya, Arghci mengatakan bahwa negaranya tidak akan memaafkan Israel atas pembunuhan Ismail Haniyeh.
"Pembunuhan Ismail Haniyeh di Teheran adalah pelanggaran yang tidak dapat dimaafkan terhadap keamanan dan kedaulatan Iran," kata Araghci, dikutip dari Asharq Al-Aawsat.
Ia menegaskan bahwa Iran berhak membalas kematian Ismail Haniyeh terhadap Zionis.
"Menghukum agresor adalah hak Iran," tegas Araghci.
Sebelumnya, negara-negara barat yaitu Prancis, Jerman dan Inggris sempat meminta Iran untuk membatalkan serangan kepada Israel.
"Kami menghimbau Iran dan sekutunya untuk menahan diri dari serangan yang akan semakin meningkatkan ketegangan regional dan membahayakan kesempatan untuk menyepakati gencatan senjata dan pembebasan sandera," kata ketiga negara tersebut.
Baca juga: Wakil Komandan Pasukan Quds Iran: Israel Bunuh 280 Pemimpin Poros Perlawanan
Namun hal tersebut ditolak dengan tegas oleh menlu Iran sebelumnya, Nasser Kanaani.
Menurut menlu Iran sebelumnya, Nasser Kanaani, seruan dari Prancis, Jerman dan Inggris untuk membatalkan serangan ke Israel adalah sesuatu yang tidak masuk akal.
"Tidak memiliki logika politik dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional," kata Kanaani, dikutip dari Al-Arabiya.