Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AS Beri Sanksi Hashomer Yosh, Organisasi Israel dan Pejabat Israel, Terkait Kekerasan di Tepi Barat

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap lembaga Israel dan seorang pejabat keamanan pemukiman Yahudi di Tepi Barat pada hari Rabu.

Penulis: Muhammad Barir
zoom-in AS Beri Sanksi Hashomer Yosh, Organisasi Israel dan Pejabat Israel, Terkait Kekerasan di Tepi Barat
AFP/RONALDO SCHEMIDT
Tentara Israel berhenti dan memeriksa ambulans selama penggerebekan di Jenin, Tepi Barat yang diduduki, pada 28 Agustus 2024. - Sedikitnya 10 warga Palestina tewas dalam penggerebekan dan serangan Israel di beberapa kota di utara Tepi Barat yang diduduki, kata juru bicara Bulan Sabit Merah pada 28 Agustus. Operasi itu dilakukan dua hari setelah Israel mengatakan telah melancarkan serangan udara di Tepi Barat yang menurut Otoritas Palestina menewaskan lima orang. (Photo by RONALDO SCHEMIDT / AFP) 

Pemerintahan Biden, pada bulan Februari, mengatakan bahwa permukiman tersebut tidak sesuai dengan hukum internasional, menandakan kembalinya kebijakan lama AS mengenai masalah tersebut yang telah dibatalkan oleh pemerintahan Donald Trump sebelumnya.

Menteri Keuangan ultra-nasionalis Netanyahu, Bezalel Smotrich, dan Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, mengecam sanksi sebelumnya terhadap para pemukim.

Kelompok advokasi pro-Israel dan warga negara ganda AS-Israel telah mengajukan gugatan hukum yang menantang mereka

Upaya AS Menghukum Pemukim Yahudi Pelaku Kekerasan

AS menjatuhkan sanksi terhadap lembaga nirlaba Israel dan pejabat keamanan pemukiman Yahudi Tepi Barat pada hari Rabu dalam upaya terbaru Washington untuk menghukum pemukim Yahudi yang dituduhnya melakukan kekerasan ekstremis terhadap warga Palestina.

Hashomer Yosh, sebuah organisasi non-pemerintah yang mengaku membantu melindungi para pemukim, memberikan dukungan material kepada pos terdepan Tepi Barat yang tidak sah yang sudah dikenai sanksi, kata juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller.

Sanksi tersebut merupakan upaya terbaru Amerika Serikat untuk mengekang ekstremisme di kalangan pemukim, dan diberlakukan seiring meningkatnya kekerasan di Tepi Barat.

Lembaga nirlaba Hashomer Yosh didirikan satu dekade lalu dengan misi yang dinyatakan untuk mendukung dan melindungi pertanian di permukiman Israel di Tepi Barat.

BERITA REKOMENDASI

Dalam pengumuman sanksi pada hari Rabu, Departemen Luar Negeri menuduh lembaga nirlaba tersebut memberikan "dukungan material" kepada pos terdepan Israel dan para pemukim yang sudah berada di bawah sanksi AS, selain memagari desa Palestina Khirbet Zanuta untuk mencegah kembalinya 250 penduduk Palestina yang telah diusir dari tanah mereka.

Yitzhak Levi Filant, koordinator keamanan sipil pemukiman Yitzhar di Tepi Barat, juga dijatuhi sanksi pada hari Rabu.

Departemen Luar Negeri menuduhnya melakukan "kegiatan jahat" termasuk memimpin sekelompok pemukim bersenjata dalam serangan pada bulan Februari terhadap warga Palestina, yang bertujuan untuk mengusir mereka dari tanah mereka.

Sanksi yang diumumkan hari Rabu adalah putaran terakhir dari beberapa putaran sanksi Amerika yang akan dijatuhkan kepada para pemukim Israel sayap kanan dan kelompok-kelompok yang membantu mereka.

Selama tahun ini, Departemen Luar Negeri telah memberikan sanksi kepada beberapa pemukim perorangan, pos-pos terdepan di Tepi Barat, organisasi-organisasi sayap kanan yang dituduh mendukung individu-individu yang dikenai sanksi, dan sebuah kelompok yang telah berupaya menghalangi masuknya bantuan ke Gaza .


Departemen Luar Negeri mengatakan bahwa sanksi ini dimaksudkan untuk mendesak pemerintah Israel agar meminta pertanggungjawaban warganya ketika mereka melakukan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

“Kekerasan pemukim ekstremis di Tepi Barat menyebabkan penderitaan manusia yang parah, membahayakan keamanan Israel, dan merusak prospek perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut,” kata departemen tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas