Gara-gara Pecat 2 Karyawan, Pengadilan Jepang Putuskan Dewi Soekarno Bayar Ganti Rugi 6 Juta Yen
Dewi Soekarno sedang dalam "kekalahan beruntun" di pengadilan dan persidangan perburuhan
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Ratna Sari Dewi Soekarno biasa dipanggil Dewi Sukarno atau Naoko Nemoto (84) sesuai keputusan pengadilan tinggi baru-baru ini diharuskan membayar masing-masing 3 juta yen kepada dua karyawannya (A dan B) yang dipecat melalui pemberitahuan email tanggal 14 Februari 2021.
"Office Devi Sukarno Co., Ltd. (selanjutnya disebut sebagai Devi Office), yang dijalankan oleh Dewi Soekarno sedang dalam "kekalahan beruntun" di pengadilan dan persidangan perburuhan, menurut sebuah wawancara dengan FRIDAY Digital," tulis Friday Digital hari Kamis ini (12/9/2024).
Pada tanggal 14 Februari 2021 dua karyawan kantor Dewi (A dan B) menerima email dari Dewi yang mengumumkan bahwa perusahaan telah memberhentikan mereka berdua.
Lalu A dan B mengajukan ke pengadilan perburuhan.
Ini adalah awal dari pertarungan pengadilan antara Dewi dengan dua karyawan tersebut dan alasan pemecatan kedua karyawan tersebut adalah perjalanan Dewi ke Indonesia.
Pada tanggal 3 Februari 2021, berita kematiannya datang ke Dewi bahwa Fritz, meninggal mendadak.
Baca juga: Tahun Baru 2022, Senyum Ratna Sari Dewi Soekarno Bersama Anak dan Cucu
Untuk mendampingi perasaan putrinya yang kehilangan suaminya di usia muda, Dewi menghadiri pemakaman Fritz, melakukan perjalanan ke Indonesia pada tanggal 4 Februari 2021 di tengah pandemi covid sedang mengamuk di seluruh dunia.
Saat itu Jepang berada di tengah-tengah gelombang ketiga epidemi, dan Indonesia terinfeksi lebih dari 10.000 orang per hari saat itu.
Selain situasi ini, para karyawan memiliki kecurigaan bahwa Fritz telah meninggal karena corona dan mereka kesal karena istrinya mungkin terinfeksi corona serta Dewi kembali ke Jepang juga terkena Corona.
Rasa krisis meningkat dengan fakta bahwa kediaman Dewi terletak di gedung yang sama dengan kantor Dewi dan para karyawan tidak dapat menghindari kontak dengan Dewi dalam pekerjaan mereka.
Oleh karena itu, para karyawan berdiskusi dan memutuskan untuk tidak datang ke kantor selama dua minggu setelah Dewi kembali ke kantor dan bekerja dari rumah.
Dewi kembali ke rumah di Tokyo pada tanggal 12 Februari 2021.
Dewi pun sempat marah ke mereka.
"Apa yang kamu bicarakan? Saya bukan patogen atau apapun," kata Dewi marah kepada mereka.
"Maaf, tapi saya berisiko lebih rendah terinfeksi daripada Anda. yang naik kereta, juga naik bus. Lucu, kamu.
Jika Anda sangat takut, Anda tidak perlu melakukannya. Saya bosan dengan itu. Saya benci merasa sangat tidak nyaman," papar Dewi.
Tampaknya para karyawan tidak bisa berbicara banyak kembali.
Setelah kejadian ini, A, yang saat ini sedang dalam gugatan dengan Dewi memberi tahu karyawan lain yang bekerja dengannya di grup LINE.
"Dewi mengatakan bahwa kami aneh, tetapi pada kenyataannya, kami menyadari bahwa corona adalah penyakit yang mematikan, jadi kami membicarakannya karena saya pikir itu adalah pendapat umum semua orang bahwa kami tidak ingin mendapatkannya." ungkap karyawan.
Kemudian, dua hari kemudian, pada tanggal 14 Februari 2021 keduanya dapat pemberitahuan email dari Dewi telah dipecat.
Pada Maret 2022, sekitar setahun setelah insiden itu, A dan B mengajukan pengadilan perburuhan (sistem penyelesaian sengketa pengadilan untuk menyelesaikan perselisihan yang terkait dengan hubungan kerja) terhadap kantor Dewi.
Kemudian, pada bulan Agustus tahun yang sama, Dewan Pengadilan Perburuhan memutuskan bahwa kantor Dewi memiliki dua kasus terpisah.
Kebetulan, di tengah pengadilan perburuhan ini, proposal mediasi sebesar 3 juta ~ 4 juta yen dikeluarkan.
Para penggugat, dua mantan karyawan, berniat untuk menyetujui proposal mediasi, tetapi ternyata Dewi menentangnya.
"Dia sepertinya tidak puas dengan isi proposal mediasi. Terdakwa (Nyonya Dewi) menawarkan untuk membayar biaya penyelesaian sekitar 400.000 yen."
Kemudian pada bulan Juli 2022, Dewi mengajukan gugatan terhadap A dan B di Pengadilan Distrik Tokyo dengan alasan bahwa mantan karyawan A dan B mengambil inisiatif untuk membuat perjanjian dengan karyawan lain untuk menghentikan pekerjaan secara ilegal (secara hukum, "pengusiran kolektif anggota yang mengganggu ketertiban dan adat istiadat") dan menolak untuk pergi bekerja.
Mantan karyawan A dan B percaya bahwa Dewi terinfeksi infeksi virus corona baru atau kontak dekatnya, dan menghasut karyawan lain untuk mencegahnya datang bekerj, sehingga mereka sendiri tidak datang bekerja.
Selain itu, pada bulan April 2023, kantor Dewi mengajukan gugatan A dan B ke Pengadilan Distrik Tokyo, menuduh bahwa mereka telah mengajukan petisi pengadilan perburuhan (pada Maret 2022) yang secara signifikan tidak masuk akal dan menderita kerugian.
Hasil dari gugatan ini tersebut sebagai berikut.
"Ketika saya pulang dengan kelelahan, saya sendirian, saya tidak memiliki kekuatan untuk membersihkan isi koper saya, saya harus mengurus kencing dan kotoran anjing keesokan paginya, mengajaknya berjalan-jalan, membersihkan dan mengganti enam seprai biru (untuk anjing), mengganti burung pipit, menyedot debu ruang tamu dan dapur, mengepel lantai, memberi makan 10 anjing, dan mengangkat panggilan telepon yang masuk di jalan. Tidak bisakah Anda membayangkan betapa sulitnya bagi seorang wanita berusia 81 tahun pada saat itu? Ini sangat tidak manusiawi dan egois," ungkap Dewi.
Tidak ada karyawan yang datang bekerja sehari setelah dia kembali, jadi Dewi ditinggalkan sendirian di rumah dan kantornya yang luas dengan 10 anjingnya.
Terkait hal ini, FRIDAY Digital mengirimkan pertanyaan tertulis ke kantor Devi dan Dewi menolak berkomentar.
"Saya menolak untuk diwawancarai karena itu berkaitan dengan gugatan yang sedang berlangsung, dan saya akan menahan diri untuk tidak berkomentar," katanya.
SOSOK Ratna Sari Dewi
Ratna Sari Dewi merupakan istri Soekarno yang berasal dari Jepang.
Ia lahir dengan nama Naoko Nemoto di Tokyo, Jepang pada 6 Februari 1940.
Ratna Sari Dewi pertama kali bertemu Soekarno ketika sang presiden sedang kunjungan ke Jepang pada tahun 1959.
Keduanya berkenalan lewat seseorang saat Soekarno berada di Hotel Imperial, Tokyo.
Keduanya kemudian menikah pada tahun 1962.
Soekarno dan Dewi terpaut usia yang cukup jauh.
Kala itu, Soekarno berusia 57 tahun, sedangkan Dewi masih berumur 19 tahun.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang anak bernama Kartika Sari Dewi Soekarno.
Ratna Sari Dewi merupakan satu-satunya istri Soekarno yang masih hidup.
Setelah cerai dari Soekarno, Dewi pindah ke berbagai negara seperti Swiss, Perancis dan Amerika Serikat hingga akhirnya menetap di Shibuya, Tokyo, Jepang.
Dewi merupakan pengusaha yang memiliki bisnis di bidang kosmetik dan perhiasan.
Selama ini ia tak jarang tampil di berbagai acara TV di Jepang.
Sementara itu bagi para UKM Handicraft dan pecinta Jepang yang mau berpameran di Tokyo dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.