Israel Tantang ICC Soal Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, Beralasan Ingin Investigasi Sendiri
Israel ‘tantang’ upaya pengadilan pidana internasional untuk perintah penangkapan Netanyahu.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
ICC adalah satu-satunya pengadilan independen di dunia yang dibentuk untuk mengadili pelanggaran paling berat, termasuk genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Namun, ICC bergantung pada negara-negara anggotanya untuk melaksanakan surat perintah penangkapan karena ICC tidak memiliki pasukan polisi sendiri.
Presiden AS, Joe Biden, telah mengecam upaya Khan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pejabat Israel tersebut.
Baik AS maupun Israel bukanlah anggota ICC, tetapi pihak yang dituduh dapat mengajukan gugatan hukum meskipun mereka bukan anggota.
Karim Khan Diancam Netanyahu
Pada Mei lalu, segera setelah mendengar ada potensi dirinya menjadi buronan ICC, Netanyahu mengancam akan membalas dengan mengambil langkah-langkah yang akan menyebabkan runtuhnya Otoritas Palestina.
Merespons ancaman tersebut, Karim Khan memperingatkan bahwa independensi dan ketidakberpihakan ICC akan rusak jika ada individu mengancam akan melakukan pembalasan.
Dilansir The New Arab, dsebuah pernyataan di X, Jumat (3/5/2024), Karim Khan mengatakan bahwa ancaman semacam itu, bahkan ketika tidak benar-benar dilakukan, bisa jadi merupakan pelanggaran terhadap penyelenggaraan peradilan berdasarkan Pasal 70 Statuta Roma.
"Kami menegaskan bahwa semua upaya untuk menghalangi, mengintimidasi, atau memengaruhi pejabatnya secara tidak pantas harus segera dihentikan,” tambah pernyataan itu.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)