Israel Ubah Gaza Jadi Tempat Paling Mematikan bagi Jurnalis, 175 Tewas selama Satu Tahun Genosida
Israel telah mengubah Gaza menjadi tempat paling mematikan bagi para jurnalis sejak 7 Oktober 2023.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
Para jurnalis itu kerap dituduh bekerja sama dengan gerakan perlawanan Palestina, Hamas, atau telah berpartisipasi dalam Operasi Banjir Al-Aqsa 7 Oktober 2023.
Pelanggaran kebebasan pers yang mengejutkan ini telah ditanggapi dengan impunitas yang meluas.
Meskipun ada empat pengaduan yang diajukan RSF ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan Israel terhadap jurnalis di Gaza, para pelaku masih belum diadili dan kejahatan terus berlanjut.
Padahal, ICC memberikan jaminan pada Januari 2024 lalu, untuk mempreoses aduan tersebut.
Meskipun otoritas Israel sering mengklaim mereka tidak menargetkan jurnalis, banyak kesaksian, penyelidikan, dan bahkan pernyataan yang diberikan oleh tentara Israel bertentangan dengan klaim ini.
"Pasukan Israel telah melakukan segala daya upaya untuk mencegah liputan tentang apa yang terjadi di Gaza, dan secara sistematis menargetkan jurnalis yang telah mengambil risiko besar untuk melakukan pekerjaan mereka," kata Direktur Kampanye RSF, Rebecca Vincent.
Terkait hal itu, Vincent pun menyerukan agar kekerasan terhadap jurnalis di Gaza harus eegra dihentikan.
"Lakukan tindakan konkret untuk mengakhiri impunitas atas serangan yang telah terjadi, dan agar akses dibuka bagi jurnalis asing tanpa penundaan," tegasnya.
Penindasan Juga Terjadi di Luar Gaza
Jurnalis di wilayah lain di Palestina, juga telah menjadi sasaran penindasan yang kejam oleh Israel, selama setahun terakhir.
Sejak 7 Oktober 2023, puluhan jurnalis di Tepi Barat telah ditahan dan masih berada di penjara Israel.
Sementara, markas besar Al-Jazeera di Ramallah ditutup oleh tentara Israel, September 2024, atas tuduhan propaganda.
Sebuah undang-undang yang disetujui oleh parlemen Israel pada November 2023, membenarkan larangan saluran Al Jazeera di Israel.
Undang-undang itu diberlakukan pada 14 Juni 2024.
Hal serupa juga menimpa media lainnya. Israel menyita kamera milik kantor berita Associated Press dan menghentikan perekaman berkelanjutannya di Gaza selama beberapa jam.