Berdalih Sibuk Perang di Gaza dan Lebanon, Netanyahu Ajukan Penundaan Sidang Korupsi Selama 80 Hari
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu meminta kepada Pengadilan Distrik Yerusalem untuk menunda kesaksiannya dalam persidangan korupsi.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu meminta kepada Pengadilan Distrik Yerusalem untuk menunda kesaksiannya dalam persidangan korupsi.
Dalam permintaannya, Netanyahu mengajukan sidang ditunda selama 80 hari dengan alasan kesibukannya dalam perang di Gaza dan Lebanon, dikutip dari Al Mayadeen.
Permintaan tersebut diajukan oleh tim hukum Netanyahu pada hari Senin (11/11/2024).
Sementara itu, sidang kesaksian Netanyahu terkait kasus korupsi ini dijadwalkan pada tanggal 2 Desember 2024.
Saat ini, Netanyahu menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan.
Dakwaan ini telah berlangsung sejak tahun 2020.
Namun, Perdana Menteri Israel membantah melakukan kesalahan apa pun.
Tim hukum Netanyahu mengklaim dakwaan tersebut berlangsung di tengah peperangan di Gaza dan Lebanon yang membuat PM Israel ini tidak mungkin meluangkan waktu untuk pembelaan hukumnya.
Sidang Pertama pada Tahun 2020
Persidangan pertama Netanyahu atas kasus korupsi ini telah diadakan pada 24 Mei 2020.
Dalam persidangan tersebut, telah melalui berbagai tahap.
Akan tetapi selama persidangan, tim hukum Netanyahu berupaya untuk melawan tuduhan menerima hadiah mewah dari sekutu kaya dan mencari liputan media yang menguntungkan dengan imbalan keuntungan politik.
Hingga akhirnya pengadilan meminta kesaksian Netanyahu yang ditunggu-tunggu dijadwalkan pada 2 Desember 2024.
Baca juga: Polisi Israel Menyelidiki Benjamin Netanyahu atas Insiden Kriminal Mengedit Transkrip Rapat Kabinet
Namun, permintaan Netanyahu menandakan potensi penundaan dalam kasus yang telah berlarut-larut.
Ia terus-terusan membuat strategi pembelaan hukumnya dengan meminta pengadilan untuk mengecek kembali prosedurnya.