Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Tengah Tekanan Knesset, UNRWA Tetap Komitmen Lanjutkan Operasi di Gaza Hingga Batas Kemampuan

Kepala badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tetap beroperasi di Gaza.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Di Tengah Tekanan Knesset, UNRWA Tetap Komitmen Lanjutkan Operasi di Gaza Hingga Batas Kemampuan
X/Twitter
Kepala badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) Phillipe Lazzarini mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tetap beroperasi di Gaza. 

Ia menekankan pentingnya 'kemauan politik' bagi keberhasilan lembaga tersebut karena ada perlombaan melawan waktu.

Israel Setujui RUU Larangan UNRWA

Parlemen Israel meloloskan rancangan undang-undang kontroversial untuk melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di wilayah negara Palestina yang diduduki.

"Sidang pleno Knesset menyetujui pada Senin malam dalam pembacaan kedua dan ketiga sebuah undang-undang untuk memutuskan hubungan resmi dengan dan menghentikan aktivitas UNRWA, yang beberapa operatornya diduga berpartisipasi dalam serangan 7 Oktober (tahun lalu)," tulis media Israel, Yedioth Ahronoth.

Dalam pemungutan suara di Knesset, terdapat 92 dari 120 anggota mendukung keputusan tersebut.

Sementara 10 anggota lainnya menentang.

Undang-undang yang akan berlaku dalam 90 hari mendatang ini memuat larangan UNRWA dalam menyediakan layanan apa pun untuk warga Palestina.

"UNRWA tidak akan mengoperasikan lembaga apa pun, menyediakan layanan apa pun, atau melakukan aktivitas apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung di wilayah kedaulatan Israel (wilayah Palestina yang diduduki)," tulis laporan tersebut, dikutip dari Anadolu Anjansi.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya itu, Israel juga melarang UNRWA beroperasi di Yerusalem Timur.

"Kegiatan UNRWA di Yerusalem Timur akan dihentikan dan kewenangan badan tersebut akan diserahkan kepada tanggung jawab dan kendali Israel," tulis laporan itu.

Selain RUU tersebut, anggota Knesset Ron Katz, Yulia Malinovsky dan Dan Illouz juga membuat RUU terpisah yang mengamanatkan agar Israel memutuskan semua hubungan dengan UNRWA, yang melarang kerja sama atau hak istimewa apa pun yang sebelumnya dimiliki badan tersebut.

RUU dengan suara sebanyak 87-9 ini juga menetapkan staf UNRWA tidak akan menerima visa diplomatik.

"Dengan disahkannya undang-undang tersebut, kementerian luar negeri dan dalam negeri Israel tidak akan lagi mengeluarkan visa masuk kepada karyawan UNRWA, pejabat bea cukai Israel tidak akan menangani barang impor badan tersebut, dan pengecualian pajak akan dicabut," kata mereka.

Dengan adanya RUU ini maka perjanjian Israel dan UNRWA tahun 1967 dicabut.

Di mana perjanjian tersebut mengizinkan UNRWA beroperasi di Israel, menghentikan kegiatannya di negara tersebut, dan melarang kontak antara pejabat Israel dan karyawan lembaga tersebut. 

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait UNRWA dan Konflik Palestina vs Israel

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas