AS Tegas Tolak Surat Perintah Penangkapan ICC terhadap Netanyahu, Bakal Bantu Israel Mati-matian
Amerika Serikat secara tegas menolak surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC terhadap Netanyahu dan Gallant.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Nuryanti
Kepala Jaksa ICC Karim Khan telah mengumumkan pada bulan Mei bahwa ia mengupayakan penangkapan Netanyahu dan Gallant, serta tiga pemimpin Hamas yang telah terbunuh.
Pada saat itu, pemerintah AS menyerang Khan, dengan mengatakan bahwa ia telah gagal memberi Israel kesempatan untuk menyelidiki klaim tersebut.
Namun, pemerintahan Biden sejauh ini menolak seruan dari anggota parlemen Republik untuk memberikan sanksi kepada pengadilan seperti yang dilakukan Trump pada masa jabatan pertamanya.
Lembaga penyiaran publik Israel, KAN, melaporkan bahwa Israel telah menyusun daftar sanksi yang dapat dijatuhkan pemerintahan Donald Trump kepada ICC.
Daftar tersebut disebut-sebut mencakup tokoh-tokoh tertentu di pengadilan yang dapat menjadi sasaran.
Baca juga: Reaksi AS dan Palestina soal ICC Rilis Surat Perintah Penangkapan PM Israel Netanyahu
Picu Reaksi Luas di Media Sosial
Orang-orang yang telah mengecam perang Israel yang menghancurkan Gaza selama setahun terakhir merayakan keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah tersebut.
Seorang kritikus perang yang vokal, mantan direktur eksekutif Human Rights Watch, Kenneth Roth, mengatakan keputusan tersebut menunjukkan bahwa "berperang dengan kejahatan perang, kelaparan, dan kekurangan, tidak diperbolehkan".
Sementara beberapa pihak mengatakan surat perintah penangkapan tersebut merupakan langkah ke arah yang benar untuk pembebasan Palestina, pihak lain mengatakan surat perintah tersebut sudah terlambat.
Lalu beberapa orang lainnya menyerukan tindakan cepat dari masyarakat internasional untuk memenuhi perintah ICC dan mengatakan harus ada konsekuensi atas dehumanisasi terus-menerus terhadap orang-orang di depan mata seluruh dunia.
Baca juga: Daftar Negara yang Bisa Tangkap Netanyahu dan Gallant setelah ICC Keluarkan Surat Penangkapan
Dikutip dari Middle East Eye, bahkan seseorang telah membuat daftar negara-negara yang dapat menangkap Netanyahu dan Gallant atas perintah ICC.
Salah seorang pengguna media sosial X menyiratkan bahwa tatanan internasional bersifat munafik, karena banyak pemimpin, khususnya sekutu Barat AS dan Israel, mendukung surat perintah penangkapan ICC terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan bahwa dunia menerapkan standar ganda terhadap Israel.
Banyak yang menunjukkan bahwa AS menolak keputusan surat perintah penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant, meskipun Afrika Selatan bulan lalu mengajukan 750 halaman bukti ke Mahkamah Internasional.
Berkas itu menguraikan bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Israel terhadap Konvensi Genosida 1948 dalam perang yang sedang berlangsung di Gaza.
Sementara itu, kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa mengingat surat perintah penangkapan ICC, pejabat AS sekarang dapat bertanggung jawab secara pribadi berdasarkan hukum internasional dengan terus memberikan bantuan militer kepada Israel.
(Tribunnews.com/Whiesa)