Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Resmi Cabut Darurat Militer, Cuma Berlaku 5 Jam usai Ditolak Parlemen
Presiden Korsel resmi mencabut status darurat militer usai ditolak oleh parlemen.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
Adapun pengumuman darurat militer olehnya hanya berlaku beberapa jam saja karena pernyataan mengejutkannya itu ditolak oleh parlemen.
"Beberapa saat yang lalu, ada permintaan dari Majelis Nasional untuk mencabut keadaan darurat, dan kami telah menarik militer yang dikerahkan untuk operasi darurat militer," ujar Yoon dalam pidatonya, Rabu (4/12/2024), dikutip dari Reuters.
"Kami akan menerima permintaan Majelis Nasional dan mencabut darurat militer lewat rapat kabinet," sambungnya.
Seluruh kursi yaitu 190 kursi DPR Korsel menolak darurat militer yang diumumkan oleh Yoon tersebut.
Mendengar pidato Yoon, masyarakat yang berunjuk rasa di luar parlemen Majelis Nasional berteriak dan bertepuk tangan atas keputusan tersebut.
"Kami menang!" teriak pengunjuk rasa diikuti pemukulan gendang.
Usai pengumuman pencabutan tersebut, kepala partai oposisi, Cho Kuk, menemui para pengunjuk rasa di luar parlemen dan menyampaikan akan mengumpulkan suara dari partai-partai lain untuk memakzulkan Yoon sebagai Presiden Korsel.
"Ini belum berakhir. Dia membuat seorang terkejut," ujarnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Krisis Korea