Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepolisian Thailand Ciduk 200 Orang Lebih dalam Pesta Narkoba di Pattaya

Dalam penggerebekan tersebut, setidaknya ada sekitar 200 pengunjung yang diamankan, 54 di antaranya positif menggunakan narkoba

Penulis: Bobby W
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kepolisian Thailand Ciduk 200 Orang Lebih dalam Pesta Narkoba di Pattaya
Dok Thairath
Polda Chonburi melakukan penggerebekan narkoba besar-besaran di salah satu klub malam di Pattaya pada Minggu (8/12/2024)  

Namun demikian, hasil tes urine menunjukkan 54 orang positif narkoba, terdiri atas 40 pria dan 14 wanita.

Petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam pub dan menemukan narkoba berserakan di lantai.

Adapun narkoba yang didapati berserakan tersebut dinilai petugas menyerupai narkotika jenis ketamin.

Ketamin tersebut tampak dikemas dalam ukuran kantong plastik zip-lock bening kecil dan berserakan di lantai dalam jumlah besar.

Petugas kemudian menyerbu dan menangkap sekelompok pria dan wanita muda di sebuah ruang VIP yang sedang minum dan bernyanyi.

Di ruang VIP tersebut, petugas mendapati empat butir pil ekstasi dan benda-benda yang menyerupai ketamin.

Polda Chonburi melakukan penggerebekan narkoba di Pattaya 2
Polda Chonburi melakukan penggerebekan narkoba besar-besaran di salah satu klub malam di Pattaya pada Minggu (8/12/2024) 

Sebanyak 54 orang yang hasil tes urinenya positif menggunakan narkotika kemudian ditahan dan dikirim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

Jika terbukti menggunakan narkoba, mereka akan menjalani perawatan sesuai prosedur.

Selain itu, pemilik atau pengelola pub didakwa atas tiga pelanggaran berat.

Pelanggaran tersebut antara lain: mengoperasikan tempat usaha tanpa izin, menjual alkohol di luar waktu yang ditentukan oleh hukum, dan lalai mencegah peredaran narkoba di tempat tersebut.

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Polisi Kota Pattaya untuk menjalani proses hukum.

Pihak berwenang juga tengah mempersiapkan pengajuan permohonan kepada Gubernur Chonburi untuk menutup tempat usaha tersebut.

(Tribunnews.com/Bobby)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas