Negara-negara Teluk Keluhkan Kehadiran Pengemis dari Pakistan
Pengemis dari Pakistan menjadi sorotan karena menyebabkan gangguan selama ibadah haji di Arab Saudi.
Editor: Wahyu Aji
Banyak negara Teluk telah menyatakan keprihatinannya terhadap pengemis Pakistan yang masuk dengan menyamar sebagai pekerja dan ziarah. Hal ini mendorong UEA mewajibkan sertifikat karakter polisi dari warga Pakistan.
Langkah itu, dilakukan setelah beberapa warga Pakistan diketahui terlibat dalam pengemisan dan aktivitas ilegal lainnya di UEA. Hal tersebut dibeberkan Adnan Paracha, Wakil Ketua Asosiasi Promotor Ketenagakerjaan Luar Negeri Pakistan (POEPA).
Mengemis dilarang di Arab Saudi dan UEA dan merupakan kejahatan yang dapat dihukum. Sejumlah besar pengemis bahkan dipenjara di negara-negara Teluk.
Menurut Kementerian Luar Negeri Pakistan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, 90 persen pengemis di penjara asing adalah warga Pakistan.
“Baik duta besar Irak dan Saudi telah melaporkan penjara yang penuh sesak akibat penangkapan ini,” ungkap sekretaris kementerian.
Menurut laporan pemerintah Islamabad, pengemis yang ditangkap di negara-negara Teluk sering kali terlibat dalam kejahatan kecil seperti pencopetan.
“Pengemis meninggalkan Pakistan secara massal, seringkali bepergian dengan muatan kapal, dan kemudian memanfaatkan umrah dan visa kunjungan untuk mengemis dari jamaah di luar negeri,” kata mantan Menteri Luar Negeri Zulfikar Haider.
Baca juga: Pakistan: Demo Pro-Khan Picu Kekhawatiran Akan Kudeta Militer
Seorang pengguna Twitter bernama Anas Abu Tamata berkomentar bahwa citra Pakistan di Arab Saudi telah berubah dari penasehat menjadi pengemis.
“Sekarang mereka melihat kami (Pakistan) sebagai pengemis dan orang-orang yang tidak kompeten, menyia-nyiakan 150 juta potensi anak muda karena korupsi yang dilakukan pemerintah kami. Sedih sekali,” tulisnya.