Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernikahan Palsu Menjamur di Singapura, Apa Penyebabnya?

Pernikahan yang disengaja terjadi saat dua orang menikah dengan tujuan tunggal untuk memperoleh keuntungan imigrasi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pernikahan Palsu Menjamur di Singapura, Apa Penyebabnya?
Pixabay
Ilustrasi pernikahan palsu di Singapura. 

Ia menghubungkan peningkatan ini dengan semakin banyaknya orang asing yang ingin memperpanjang izin kunjungannya untuk tetap tinggal dan bekerja di sini.

"Ide pernikahan semacam itu sering kali tersebar dari mulut ke mulut. Dan bagi sebagian pria Singapura, hal itu dapat dianggap sebagai cara mudah untuk mendapatkan uang," kata Inspektur Chai.

“Namun hal ini ilegal, dan ICA tengah meningkatkan upaya penegakan hukum untuk menghentikan pengaturan semacam itu.”

Mereka yang terbukti bersalah karena terlibat dalam perkawinan yang bersifat kekeluargaan dapat dipenjara hingga 10 tahun, denda hingga $10.000, atau keduanya.

Inspektur Goh Wee Kiat, asisten direktur senior di divisi intelijen ICA, mengatakan sebagian besar kasus perkawinan karena alasan yang tidak jelas dilaporkan ke ICA berdasarkan informasi dari masyarakat.

Ia berkata “Pasangan itu mungkin berusaha menyembunyikan fakta bahwa pernikahan mereka adalah pernikahan yang dibuat-buat, tetapi ada tanda-tanda yang dapat dikenali oleh petugas kami.

“Dalam insiden ini, ibu dari pria Singapura tersebut mengaku tidak mengetahui pernikahan putranya, yang biasanya tidak terjadi pada peristiwa penting dalam kehidupan seseorang.”

Berita Rekomendasi

Ia menghimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan kasus perkawinan beda agama di sini, dan mencatat bahwa semua informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya.

Pada bulan Juni 2024, 13 orang – enam wanita Vietnam dan tujuh pria Singapura – didakwa atas dugaan hubungan mereka dengan perkawinan yang dilakukan karena alasan yang tidak jelas.

ICA mengatakan penangkapan mereka menyusul penyelidikan gencar terhadap sindikat yang diduga mengatur pernikahan palsu tersebut.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas