Penggunaan Tanaman Herbal sebagai Obat Masih Belum Maksimal
Di Indonesia saat ini terdapat sekitar 30.000 jenis tanaman herbal, 350 jenis di antaranya sudah dimanfaatkan industri.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri farmasi menjadi salah satu industri andalan yang berperan besar sebagai penggerak utama perekonomian di masa yang akan datang.
Di Indonesia saat ini terdapat sekitar 30.000 jenis tanaman herbal, 350 jenis di antaranya sudah dimanfaatkan industri.
Selain itu, pengembangan obat tradisional serta kosmetik berbahan dasar organik sedang menjadi tren di masyarakat.
Baca: Sudirman Said: Setya Novanto Melukai Nurani Rakyat
Menurut Direktur Dexa Laboratories Bimolecular Sciences PT Dexa Medica, Raymond Tjandrawinata, dari 30 ribu jenis tanaman herbal tersebut, baru 13 ribu yang sudah digunakan, itu pun belum masih jamu, belum menjadi obat herbal.
“Indonesia saat ini belum memiliki unit khusus untuk new drug discovery, saat ini kebanyakan masih impor bahan baku, dicampur di lab dan jadi produk baru,” ujar Raymond saat ditemui di Bintaro, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2017).
Sebagaimana diketahui, saat ini Indonesia masih mengimpor hampir 90 persen untuk bahan baku obat.
Baca: Demokrat Nilai Impor Ratusan Senjata Munculkan Ketegangan Antara TNI-Polri
Padahal, menurutnya dengan memproduksi obat herbal, industri di Indonesia tidak perlu lagi mengimpor bahan baku, melainkan memanfaatkan tanaman herbal yang saat ini banyak tersedia di Indonesia.
“Contohnya kita punya tanaman mahkota dewa (Phaleria macrocarpa), ini asli Indonesia, setelah diriset ternyata fraksi buah mahkota dewa ini memiliki manfaat untuk obat sakit kepala dan nyeri otot,” pungkasnya.