Hasil Autopsi Verbal Kemenkes, Jantung, Stroke dan Kecelakan Jadi Pemicu Meninggalnya Petugas KPPS
KEMENTERIAN Kesehatan telah melakukan autopsi verbal di 34 provinsi Indonesia, terkait kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KEMENTERIAN Kesehatan telah melakukan autopsi verbal di 34 provinsi Indonesia, terkait kesehatan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.
Perwakilan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tri Hesti Widyastuti mengatakan, dari 34 provinsi tersebut, 17 di antaranya sudah selesai diautopsi verbal.
Autopsi verbal adalah investigasi atas kematian seseorang melalui wawancara dengan orang terdekat korban, mengenai tanda-tanda kematian.
"Memang ini belum dapat dipublikasikan, jadi masih data sementara. Ini masih 17 dari 34 provinsi. Jadi masih menunggu hasil keseluruhannya," kata Tri Hesti Widyastuti dalam diskusi 'Membedah Persoalan Kematian Mendadak Petugas Pemilu dari Perspektif Keilmuan', di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Tri Hesti mengungkapkan, berdasarkan lokasi, petugas KPPS meninggal dunia pasca-Pemilu 2019 paling banyak berada di luar DKI Jakarta.
Baca: Petugas KPPS di Jawa Barat Dikabarkan Meninggal karena Diracun, Kemenkes Pastikan Tidak Ada
Serta, kematiannya tidak terjadi pada 17 April 2019 alias saat pemungutan suara, melainkan setelah proses pemungutan suara dilakukan.
"Angka kejadian meninggalnya jarang terjadi saat tanggal 17, tapi setelah beberapa hari menjalani perawatan. Tanggal 21 sampai 25 April baru ada yang meninggal," bebernya.
Baca: Bukan Penyebab Utama, Tapi Kelelahan Bisa Jadi Pemicu Kematian Petugas KPPS
Dalam proses dilakukannya autopsi verbal, menurut Hesti, telah melalui surat edaran Dinkes Provinsi.
Selanjutnya berkoordinasi dengan puskesmas tiap daerah, untuk mengirim petugasnya melakukan autopsi verbal kepada KPPS yang sakit maupun yang meninggal
Dari hasil tersebut, didapat fakta petugas KPPS meninggal berusia di atas 50 tahun.
Pemicu kematian terbanyak adalah gagal jantung dan stroke hingga kecelakaan lalu lintas.
Baca: Buah Ajaib dari Timur Tengah Ini Favorit Rasul, di Dalam Kurma Tersimpan Khasiat Dahsyat untuk Tubuh
"Kesimpulan baru 17 provinsi, ada beberapa belum diketahui masih kita telusuri. Tapi penyebab terbanyak, gagal jantung, stroke, kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.
Kelelahan Bukan Faktor Utama, Tapi Bisa Jadi Pemicu
Sepanjang pemilu 2019 kemarin tercatat ada 500 orang lebih petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia yang diduga karena mengalami kelelahan.
Kasus ini pun mendapatkan perhatian khusus dari Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) karena kematian yang mendadak dan dalam jumlah yang besar.