Guru Besar Undip Sebut Tolak Angin Cair Dapat Tingkatkan Imunitas Tubuh
Hasil pengujian menunjukkan produk Tolak Angin Cair terdapat zat yang dapat meningkatkan imunitas pada tubuh sepanjang
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM – Uji manfaat dan toksisitas Tolak Angin Cair produksi PT Sido Muncul sengaja dilakukan untuk membuktikan manfaatnya terhadap tubuh.
Imunolog peneliti herbal dan Guru Besar Universitas Dipenogoro Semarang, Prof. Edi Dharmana, mengatakan, hasil pengujian menunjukkan produk Tolak Angin Cair terdapat zat yang dapat meningkatkan imunitas pada tubuh sepanjang sesuai dosis yang tepat.
“Peningkatakan imunitas yang terjadi tidak seperti obat konvensional, karena Tolak Angin Cair termasuk ke dalam obat herbal di mana obat herbal tidak langsung mengarah langsung kepada permasalahan tubuh, namun lebih memberikan efek menyeluruh,” jelasnya saat seminar pemanfaatan obat herbal di Universitas Mataram, Lombok pada Sabtu (5/10/2019).
Bila dibanding obat konvensional, Edi mengakui memang lebih maju. Di samping itu, obat herbal tidak bisa menggantikan obat konvensional.
Namun bukan berarti obat herbal dipandang sebelah mata, sebab dengan peracikan yang tepat, obat herbal akan memberikan manfaat yang bagus untuk tubuh seperti Tolak Angin Cair.
Baca: Miliki Sertifikat Hijau Jadi Bukti Komitmen Sido Muncul dalam Menjaga Lingkungan
Menurut Edi, obat herbal juga memiliki efek samping seperti obat konvensional. Alasannya, obat hebal bila dipakai secara terus-menreus dapat menggangu sistem tubuh yang memicu toksisitas.
“Seperti yang dikatakan Ipang Djunarko dari Universitas Sanata Dharma, Tolak Angin tidak memiliki efek samping asalkan diminum tidak lebih dari dosis yang dianjurkan,” ujar Edi.
Produk Sido Muncul memang menggunakan bahan herbal. Lagi pula, produk Sido Muncul ini sudah mengantongi sertifikat cara produksi obat yang baik (CPOTB) dari badan pengawas obat dan makanan (BPOM).
“Perolehan sertifikat COPTB ini karena Sido Muncul sudah menuhi 11 aspek yang ditetapkan BPOM, diantarnya sarana yang baik, sanitasi yang dikelola dengan baik, serta sudah memisahkan antara ruang produksi, dan gudang,” ujar Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Mayagustina Andarin dalam kesempatan yang sama.