Ketahui Apa Itu Scalling Gigi, Berikut Fungsi, Manfaat, hingga Tanda Harus Segera Scalling Gigi
Ketahui apa itu scalling gigi. Berikut inilah fungsi, manfaat, dan tanda-tanda harus segera scalling gigi.
Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
"Kan kadang giginya hitam-hitam ya, apalagi di bagian belakang, nah itu bisa dibersihkan dalam proses scalling," terang Ria.
Tanda-Tanda Harus Segera Scalling Gigi
Menurut Ria, kapan seseorang harus segera melakukan scalling gigi dapat dilakukan dengan melihat tanda-tanda berikut ini:
1. Melihat warna kuning pada bagian yang bukan gigi
"Pertama scalling itu kalau dirasa karang gigi terlihat ketika kita ngaca, makanya itu kita perlu cek di gigi-gigi belakang, paling mudah cek gigi bawah bagian dalam."
"Itu dicek, misalnya terlihat kotor atau ada warna kuning yang bukan gigi, itu perlu scalling," terang Ria.
Baca: Pemicu Gusi Berdarah Saat Sikat Gigi, Simak Penjelasan Ahli
2. Gusi Berdarah
Selain itu, seseorang juga dapat mengetahui kapan dirinya harus segera scalling dengan memperhatikan ketika menyikat gigi.
Apabila gusi kita mengeluarkan darah pada saat sikat gigi, tandanya seseorang harus mengonsultasikannya pada dokter gigi.
"Kan kadang susah bedain gigi atau karang gigi, yang paling mudah adalah ketika kita mulai sikat gigi dan mengeluarkan darah, gusi kita jadi mudah berdarah, itulah saatnya kita perlu ke dokter gigi untuk memeriksakan kesehatan gusinya," kata Ria.
Pasalnya, Ria menuturkan, gusi yang mudah berdarah menandakan adanya peradangan.
Sementara itu, bagi seseorang yang sudah pernah melakukan scalling, dianjurkan rescalling setiap enam bulan sekali.
Namun, Ria mengatakan, hal itu memang tidak dapat digeneralisasi.
Ria juga mengatakan, tidak ada patokan baku untuk menentukan kapan seseorang harus scalling gigi.
"Tidak ada patokan baku seseorang harus berapa lama scalling, itu tergantung makanan, oral hygiene-nya, cara membersihkan gigi, cara menyikat giginya," ujar Ria.
Baca: Bau Mulut yang Tidak Sedap Bukan Hanya Disebabkan Masalah Kesehatan Gigi
Ria pun berpesan supaya masyarakat melakukan scalling gigi hanya di dokter gigi.
Pasalnya, scalling gigi tidak dapat dilakukan oleh orang lain yang tidak berprofesi sebagai dokter gigi.
Ria mengatakan, scalling yang tidak dilakukan di dokter gigi akan sangat berisiko.
"Kalau bukan sama dokter gigi nanti yang terangkat bisa bukan cuma karang giginya tapi juga gusinya terangkat karena kan mereka nggak tahu anatominya itu gimana, kalau tidak dikerjakan dokter gigi nanti risikonya ada bagian-bagian jaringan dari gusi yang sedikit terangkat lalu jadi perih," kata Ria.
Sementara itu, apabila scalling gigi dilakukan di dokter gigi maka efek sampingnya umumnya hanya rasa linu saja.
"Kalau di dokter gigi, efek sampingnya linu saja setelah scallin, linu yang ringan ya, linu sebenarnya relatif, ada juga yang tahan," tutur Ria.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.