7 Jenis Pemeriksaaan Kesehatan Pra Nikah yang Dianjurkan bagi Calon Pengantin
Ada sejumlah persiapan yang perlu dilakukan calon pasangan suami istri menuju hari H pernikahan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Jenis tes ini bersifat wajib karena sudah tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan. Biasanya, tes HIV/AIDS ditujukan kepada perempuan hamil. Pemeriksaan pun akan dilakukan dengan memakai sampel darah Anda dan pasangan.
6. Tes gula darah
Mengetahui kadar gula darah bukan hanya akan menyelamatkan Anda dari diabetes. Pasangan yang menjalani pemeriksaan gula darah dapat mengantisipasi komplikasi dari penyakit tersebut. Khususnya pada perempuan hamil yang hormonnya kurang stabil.
7. Tes urin
Terakhir, calon pasangan suami istri disarankan untuk mengambil tes urin lengkap. Lewat pemeriksaan ini, akan mengetahui penyakit sistematik atau metabolik. Penilaiannya didasarkan pada warna, bau, hingga jumlah urin yang dikeluarkan.
Diketahui sejak Maret 2022 lalu, calon pengantin akan diminta surat pemeriksaan kesehatan saat ingin mendaftarkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama (KUA).
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan pemeriksaan kesehatan ini salah satunya untuk mencegah lahirnya bayi stunting.