Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Viral Soal Bahaya Konsumsi Minuman Manis, Berikut Tanggapan dari Pemerintah

Ia mengungkapkan jika pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan konsumsi gula, garam dan lemak (GGL)

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Viral Soal Bahaya Konsumsi Minuman Manis, Berikut Tanggapan dari Pemerintah
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Dr dr Maxi Rein Rondonuwu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini tengah viral soal bahaya konsumsi minuman manis.

Menanggapi hal ini Pemerintah sebenarnya telah mengupayakan untuk mengendalikan konsumsi gula yang berlebih.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan, dr. Maxi Rein Rondonuwu.

Ia mengungkapkan jika pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan konsumsi gula, garam dan lemak (GGL).

Beberapa upaya tersebut mencakup aspek regulasi, reformulasi pangan, penetapan pajak ayu cukai, riset, dan edukasi.

Salah satunya adalah permenkes No 30/2013 yang diperbaharui dengan Permenkes No 63/2015 , Tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.

Berita Rekomendasi

Salah satu aspek pengaturannya adalah dalam hal nilai gizi. Seperti kandungan lemak hingga gula harus tertera pada iklan dan promosi media lainnya. Misal, leaflet, brosur, buku menu, dan media lainnya.

Baca juga: YLKI Sentil Cara Es Teh Indonesia Sikapi Kritikan Pelanggan karena Minumannya Terlalu Manis

Kebijakan cukai terhadap Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) di Indonesia juga sudah diatur dalam UU No. 39 Tahun 2007 Tentang Cukai dan dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan.

Diharapkan dengan pemberlakuan cukai pada produk makanan dan minuman yang tinggi gula, garam dan lemak.

Sehingga dapat menginisiasi terciptanya pangan yang lebih sehat dengan reformulasi makanan. Dan dapat menurunkan risiko terjadinya Penyakit Tidak Menular

Di sisi lain, dr. Maxi mengimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan mulai dari sendiri. Lebih bijak dalam memperhatikan asupan makan sesuai dengan isi piringku.

Serta, menjaga asupan gula garam dan lemak sesuai dengan rekomendasi maksimum, yaitu gula sebanyak 50 gram per hari (4 sdm), garam sebanyak 2 gram (sdt), dan lemak sebanyak 67 gram (5 sdm).

“Kita minta masyarakat sadar untuk menjaga kesehatan diri dan keluarganya. Pola asuh yang benar akan mencegah anak anak mengidap penyakit diabetes melitus, hipertensi dan kolesterol di usia dewasa nanti” tegas Maxi pada keterangan resmi, Selasa (27/9/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas