Ikatan Apoteker Indonesia Tanggapi Instruksi Kemenkes soal Apotek Dilarang Jual Obat Sirup
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) buka suara terkait imbauan Kemenkes agar seluruh apotek dan tenaga kesehatan tak menjual sementara obat sirup.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
6. Ikatan Apoteker Indonesia menghimbau kepada Apoteker yang bekerja di Industri Farmasi untuk terus berupaya meningkatkan kepatuhan pada standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terutama dalam menjaga kualitas obat-obatan yang diproduksi.
7. Ikatan Apoteker Indonesia menghimbau kepada Apoteker yang bekerja di Sarana Pelayanan Kefarmasian dan di Sarana Pelayanan Kesehatan untuk berkolaborasi bersama dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk memberikan informasi dan edukasi kepada pasien/masyarakat tentang:
a. penggunaan obat yang rasional dan aman
b. rekomendasi penggunaan obat dalam bentuk sediaan lain
c. rekomendasi terapi non farmakologi.
8. Ikatan Apoteker Indonesia menghimbau kepada Apoteker untuk berkolaborasi bersama dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk melakukan monitoring penggunaan obat oleh pasien/masyarakat.
9. Ikatan Apoteker Indonesia menghimbau kepada Apoteker untuk lebih memperhatikan kemungkinan terjadinya interaksi obat ataupun juga interaksi antara obat dengan makanan yang berisiko menimbulkan kejadian fatal seperti kegagalan organ termasuk kondisi gagal ginjal akut.
10. Ikatan Apoteker Indonesia menghimbau kepada Apoteker untuk tetap memantau perkembangan informasi terkini, dan memberikan informasi kepada masyarakat dengan benar sesuai referensi terkini untuk menenangkan masyarakat.
Demikian himbauan ini dibuat untuk disampaikan kepada seluruh teman sejawat di fasilitas pelayanan Kesehatan melalui Pengurus Cabang masing-masing, atas perhatian dan kerja sama Sejawat kami ucapkan terima kasih.