Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Klarifikasi PT Konimex soal Obat Sirup Termorex yang Ditarik BPOM, Klaim Tak Pakai EG dan DEG

Klarifikasi PT Konimex soal obat sirup produksinya Termorex Sirup yang ditarik BPOM karena mengandung EG dan DEG yang diduga picu gangguan ginjal akut

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
zoom-in Klarifikasi PT Konimex soal Obat Sirup Termorex yang Ditarik BPOM, Klaim Tak Pakai EG dan DEG
Instagram @konimex.group
Foto Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL783003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. | Berikut klarifikasi PT Konimex soal obat sirup produksinya Termorex Sirup yang ditarik BPOM karena mengandung cemaran EG dan DEG yang diduga picu gangguan ginjal akut. 

"Hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk," ungkap BPOM pada laman resmi, Kamis (20/10/2022).

Berikut lima obat yang memiliki kandungan cemaran EG:

Pertama, Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Kedua, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Baca juga: Menkes: Obat Penyakit Ginjal Akut Asal Singapura Teridentifikasi Aman

Ketiga, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Keempat, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

Kelima, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

BERITA REKOMENDASI

"Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut," kata BPOM lagi.

Rilis BPOM soal temuan lima produk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi batas aman.
Rilis BPOM soal temuan lima produk obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi batas aman. (Instagram BPOM_RI)

Baca juga: BPOM Belum Bisa Simpulkan Keterkaitan Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol dengan Gagal Ginjal Akut

Karena masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut.

Seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.

Sebagai informasi, BPOM sebelumnya mengambil melarang penggunaan dietilen glikol dan etilen glikol.

Karena diduga kuat sebagai pemicu dari gangguan ginjal akut pada anak.


(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Aisyah Nursyamsi)

Baca berita lainnya terkait Gangguan Ginjal.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas