Tanggapan Resmi Ikatan Apoteker Indonesia Atas Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak
Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia meminta pemerintah lebih bijak terkait penghentian sementara penggunaan obat sediaan sirup untuk terapi anak.
Penulis: Choirul Arifin
Ia berharap Bapak Kapolri, Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si akan menindak oknum penegak hukum yang melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke apotek.
Sebab, bila sidak dilakukan, hal tersebut tidak akan membantu menyelesaikan masalah, namun justru menimbulkan keresahan baru di kalangan Apoteker yang bertugas di komunitas.
‘’Sampai sejauh ini, kita belum tahu siapa yang menjadi tertuduh dalam kasus gangguan ginjal akut atipikal yang menyerang anak usia dibawah 10 tahun ini. Dalam kasus ini, apotek dan Apoteker sama sekali bukan pihak yang harus disalahkan, karena itu kami berharap tidak ada tindakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan melakukan sidak ke apotek-apotek,’’ harap Noffendri.
Harapan itu dikemukakan Noffendri, karena pihaknya telah menerima laporan adanya oknum penegak hukum yang melakukan sidak ke sejumlah apotek di beberapa kota di Indonesia.
‘’Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi dan berharap tidak meluas ke kota-kota lain di Indonesia. Sejauh ini kami terus berkoordinasi dengan BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk dapat bersama-sama menyelesaikan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak yang sekarang menjadi perhatian kita semua,’’ ungkap Noffendri.
Kemenkes Temukan 102 Obat Sirup dari Rumah Pasien
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengungkapkan, ada 102 obat sirup yang ditemukan dari rumah pasien gangguan ginjal akut.
Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sebelumnya, pihaknya telah mendatangi 156 rumah pasien gangguan ginjal dari 241 kasus yang ada.
"Dari itu kita temukan 102 obat yang ada di lemari keluarga yang jenisnya sirup," kata Budi dalam konferensi pers Jumat (21/10/2022).
Budi menjelaskan, ratusan obat sirup itu diteliti dan ditemukan kandungan polietelin glikol.
Polietelin glikol sendiri sering dipakai sebagai solubility enhancer atau pelarut tambahan dibanyak obat-obatan jenis sirup dan boleh digunakan dalam kadar yang sedikit.
"Jadi obat-obat sirup ini supaya melarutnya bagus diberi pelarut tambahan polietelin glikol. Enggak beracun, tapi kalau membuatnya tidak baik ini jadi cemaran nah cemaran ini yang mengandung senyawa berbahaya seperti Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)," kata Budi.
Sejauh ini, dugaan terbesar penyakit gangguan ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia adalah konsumsi obat sediaan sirup.
"Jauh lebih pasti dibandingkan sebelumnya, karena memang terbukti ini ada di anak anak. Didarah anak terbutki mengandung senyawa ini," kata dia.