Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Kementerian Kesehatan Klaim Larangan Minum Obat Sirop Ampuh Tekan Jumlah Pasien Gagal Ginjal Akut

Per tanggal 31 Oktober 2022 tercatat 304 kasus GGAPA, dimana 99 pasien (33 persen) dinyatakan sembuh.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kementerian Kesehatan Klaim Larangan Minum Obat Sirop Ampuh Tekan Jumlah Pasien Gagal Ginjal Akut
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas merapikan obat sirop di etalase salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia, Pemerintah melarang sementara penjualan obat sirup serta mengembalikan lima produk yang sudah terindikasi berbahaya sesuai temuan BPOM kepada distributor. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) melaporkan adanya penurunan jumlah pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Disebutkan Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Muhammad Syahril hal itu ditengarai karena ada Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan per tanggal 18 Oktober 2022 yang meminta tenaga kesehatan dan apotek untuk tidak memberikan obat dalam bentuk sirop kepada masyarakat.

"Kebijakan antisipatif terus dilakukan Kementerian Kesehatan dalam menekan angka kesakitan dan kematian akibat GGAPA di Indonesia," kata dia, Rabu(2/11/2022).




Selain itu, jumlah yang sembuh terus bertambah. Per tanggal 31 Oktober 2022 tercatat 304 kasus GGAPA, dimana 99 pasien (33 persen) dinyatakan sembuh.

Angka ini mengalami kenaikan dalam kurun waktu satu minggu terakhir, dimana angka kesembuhan yang dilaporkan pada 26 Oktober 2022 sebanyak 39 kasus.

Baca juga: Tes Darah dan Urine Pasien Gagal Ginjal Akut Diklaim Memiliki Tiga Senyawa Kimia Berbahaya 

“Terjadi kenaikan signifikan selama satu minggu ini dari sebelumnya 20 persen naik menjadi 33 persen pasien yang dinyatakan sembuh,” ujar Syahril. Sementara, dari sejumlah tersebut sebanyak 65 kasus masih dalam perawatan, dan untuk kasus meninggal tercatat 153 kasus(CFR 51 persen).

Muhammad Syahril menyebut, berdasarkan data per 31 Oktober 2022 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia sebanyak 304. Kasus tersebut tersebar di 27 provinsi dengan jumlah kematian mencapai 159 kasus atau 52 persen dari kasus yang ada.

BERITA TERKAIT

"Sampai dengan tanggal 31 Oktober jumlah kasus kita ada 304 dan yang masih dirawat seluruh Indonesia sebanyak 46 kasus dan meninggal 159 kasus 51 persen dan 99 kasus sembuh," kata Syahril.

Sementara, 46 kasus terjadi pada usia kurang 1 tahun. Kemudian, 6 - 10 tahun dan 11 - 18 tahun. Dari 129 kematian terbanyak pada kelompok umur 1 - 5 tahun yaitu sebanyak 106 anak.

Lalu, usia di bawah 1 tahun sebanyak 21 anak dan seterusnya 23 orang pada usia 6 - 10 dan ada 9 anak pada 11-18 tahun.

"Presentase pasien laki-laki dan perempuan disebut Syahril, hampir sama, dimana pasien laki-laki adalah 59 persen, sementara perempuan 41 persen," ujar Syahril.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan data terbaru meninggalnya anak karena kasus gagal ginjal akut alami penurunan.

"Kita lihat sekarang korban meninggal sekitar 54 persen. Menurun dari angka sebelumnya mencapai 60 persen," kata Budi di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

Kemudian dikatakan Budi bahwa data terakhir gagal ginjal anak di seluruh Indonesia mencapai 325 kasus.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas