Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

Fakta 2 Kasus Gagal Ginjal Akut Terbaru, Dari Obat Bebas, Kini Pembelian Tanpa Resep Dokter Dilarang

Kemenkes mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Berikut fakta kasus GGAPA terbaru dirangkum Tribunnews.com.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta 2 Kasus Gagal Ginjal Akut Terbaru, Dari Obat Bebas, Kini Pembelian Tanpa Resep Dokter Dilarang
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Petugas melayani pembeli pada salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia, Pemerintah melarang sementara penjualan obat sirup serta mengembalikan lima produk yang sudah terindikasi berbahaya sesuai temuan BPOM kepada distributor.Kemenkes mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Berikut fakta kasus GGAPA terbaru dirangkum Tribunnews.com. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

"Tim sedang turun untuk telusuri kembali, apa yang dikonsumsi pasien tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pipit Rismanto.

Pipit menjelaskan pihaknya meminta untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjelaskan terkait pengawasan obat-obat yang diduga mengakibatkan penyakit itu bisa kembali lolos beredar.

"Silakan ditanyakan kepada BPOM langsung ya. Saya rasa BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya sehingga kasus serupa bisa lolos," jelasnya.(Tribun Network/ais/abd/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas