Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Kesehatan

BPOM dan IAI: Obat Sirup untuk Anak Sudah Aman

Tidak ada kasus gangguan ginjal akut pada anak sejak dirilisnya produk obat sirup oleh BPOM bulan Desember tahun lalu membuktikan keamanan produk

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in BPOM dan IAI: Obat Sirup untuk Anak Sudah Aman
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Dok- Petugas merapikan obat sirop di etalase salah satu apotek di kawasan Bungur, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2022). Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia, Pemerintah melarang sementara penjualan obat sirup serta mengembalikan lima produk yang sudah terindikasi berbahaya sesuai temuan BPOM kepada distributor. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt Noffrendi Roestram SSi meminta agar masyarakat tidak lagi khawatir menyoal keamanan obat sirup.

Pasalnya, tidak ada lagi kasus masal gangguan ginjal akut pada anak atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), sejak dirilisnya produk obat sirup oleh BPOM bulan Desember tahun lalu membuktikan keamanan produk tersebut.

"Dengan demikian pasien dan orangtua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirop obat di apotek resmi, baik yang berdasarkan resep dokter ataupun untuk pembelian obat bebas," kata dia dalam acara Dialog Interaktif Kesehatan: Sirop Obat Aman Untuk Anak yang diadakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, pada 21 Maret 2023.

Ia menyebut, saat akses obat sirup disetop sementara banyak apoteker menerima keluhan masyarakat, misalnya, panjangnya proses mendapatkan obat puyer.

Baca juga: Pasien Ginjal yang Telah Dialisis Butuh Protein Tinggi, Ini Alasannya 

Ditambahkan Direktur Standardisasi Obat dan Plt. Direktur Registrasi Obat, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Dra. Tri Asti Isnariani, Apt, M. Pharm, BPOM telah melakukan langkah-langkah antisipatif, seperti intensifikasi surveilans mutu produk, penelurusan dan pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi, hingga pemberian sanksi administratif, termasuk melakukan verifikasi pemastian mutu terhadap sirop obat yang beredar. 

"Upaya-upaya penindakan juga terus dilakukan terhadap sarana produksi dan distribusi jika terdapat unsur pidana bidang kesehatan. Daftar produk sirop obat yang aman untuk dikonsumsi selama mengikuti aturan pakai, kini bisa dilihat di website /sosmed BPOM atau melalui kanal publikasi resmi BPOM lainnya. Masyarakat, pasien, fasilitas layanan kesehatan dan dokter diminta untuk tidak lagi khawatir dan ragu," ungkap Dra. Tri.

Berita Rekomendasi

GGAPA adalah gangguan yang sudah ada sejak lama.

Namun untuk pertama kalinya dalam sejarah di Indonesia, terjadi lonjakan penderita secara masal selama periode Januari 2022 hingga Oktober 2022. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas