Berhubungan Suami Istri yang Aman Saat Ramadan hingga Waktu Tepat untuk Ibu Hamil, Ini Tips Dokter
Pada dasarnya, hubungan intim antara suami dan istri saat bulan Ramadan sah-sah saja dilakukan, namun harus dilakukan di waktu yang tepat.
Penulis: Yulis
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Bagi pasangan suami istri, aktivitas berhubungan badan merupakan hal yang normal dilakukan, bahkan termasuk dalam ibadah.
Namun di sisi lain, ketika memasuki bulan Ramadan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, salah satunya hubungan seks bagi ibu hamil (bumil).
Baca juga: Musik Tingkatkan Gairah Saat Berhubungan Intim dengan Pasangan? Ini Penjelasan Psikolog Klinis
Dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi, dr. Sintha Utami, Sp.OG, MARS, mengatakan pada dasarnya, hubungan intim antara suami dan istri saat bulan Ramadan sah-sah saja dilakukan, namun harus dilakukan di waktu yang tepat.
"Waktu terbaik dan aman untuk melakukan hubungan suami istri yaitu mulai dari waktu setelah berbuka puasa hingga sebelum fajar subuh tiba," kata dr. Sintha Utami dihubungi, Ahad (26/03/2023).
Dokter Obgyn yang berpraktek di RS Bunda Margonda Depok ini menambahkan, dalam rentang waktu tersebut, hubungan intim suami istri boleh dilakukan karena tidak termasuk dalam waktu puasa. Sehingga suami istri dapat memanfaatkan rentang waktu itu.
Lantas, berhubungan seks bagi bumil bagaimana sebaiknya?
Menurut dr. Sintha Utami, bagi bumil yang ingin melakukan aktivitas seks, waktu yang tepat adalah memasuki trimester ke-2, antara 14-28 minggu, dan setelah 36 minggu.
Baca juga: Lakukan Hubungan Suami Istri sebelum Ngantor? Ini 3 Keuntungannya
Menurutnya, trimester ke-1 belum terbentuk plasenta, dan janin belum kuat.
Sehingga, apabila melakukan hubungan badan (coitus) dapat menyebabkan kontraksi rahim.
Yang dikahwatirkan apabila terjadi kontraksi dapat menyebabkan perdarahan (abortus) dan apabila berat dapat menyebabkan keguguran.
"Selain itu pada bumil trimester ke-1, bumil masih mual, muntah, nggak nyaman, sehingga secara fisik juga lebih lemah," imbuhnya.
dr. Sintha juga menegaskan, untuk usia trimester ke-3 di bawah 36 minggu juga kurang dianjurkan berhubungan seks.
Pasalnya, saat coitus sperma yang dikeluarkan itu mengandung zat yang namanya prostaglandin yang dapat menyebabkan kontraksi rahim.
"Jika kontraksi terjadi pada hamil usia di bawah 36 minggu dapat mengakibatkan persalinan prematur (preterm)," katanya.