Kemenkes Tegur RSCM, RS Hasan Sadikin dan Adam Malik Terkait Kasus Bullying Calon Dokter Spesialis
Kemenkes melayangkan teguran kepada 3 rumah sakit terkait praktik bullying atau perundungan terhadap sejumlah calon dokter spesialis.
Editor: Anita K Wardhani
"Belum satu bulan kami sudah menerima 91 pengaduan perundungan. Data sampai 15 agustus
jam 4 sore kemarin," ungkap Murti.
Baca juga: Dokter Persib Ungkap Kondisi Rachmat Irianto dan Dedi Kusnandar yang Cedera Saat Hadapi Barito
Dari 91 aduan itu, Murti menjelaskan bahwa 44 laporan adalah dugaan perundungan yang terjadi di rumah sakit yang dikelola Kemenkes. 17 laporan dari RSUD di 6 provinsi, dan 16 laporan dari fakultas kedokteran di 8 provinsi. Ada pula 6 laporan dari rumah sakit milik universitas. Terakhir, 1 laporan dari RS TNI Polri dan 1 dari RS swasta.
"Laporan yang terjadi di luar RS lingkungan Kemenkes akan kami teruskan kepada pembina agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangannya," kata Murti.
Murti juga membeberkan tiga keluhan terbanyak dari aduan yang diterima. Pertama, ada tambahan biaya di luar pendidikan.
"Mayoritas pelaporan kami terima terjadi ada perundungan berupa permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan," ungkapnya.
Kedua, pelayanan atau penelitian yang tidak seharusnya dilakukan peserta didik atau diberikan tugas lain di luar dari pendidikan. Ketiga, adalah pemberian waktu jaga yang berlebihan dan di luar batas wajar.
Dari 44 laporan, 12 laporan sudah diinvestigasi dan dikeluarkan sanksi. Sedangkan 32 laporan sisanya sedang dalam proses investigasi. "Sebanyak 12 laporan, terjadi di tiga RS dan kita dinyatakan sudah selesai dilakukan investigasi," tegasnya.(tribun etwork/ais/dod)